fin.co.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali membuka peluang karier bagi masyarakat umum.
Melalui Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), ATR/BPN resmi membuka rekrutmen terbuka tenaga pendukung non-ASN untuk tahun 2026.
Lowongan kerja ini ditujukan bagi profesional muda yang ingin berkontribusi langsung dalam penguatan tata kelola pertanahan nasional.
Terdapat dua posisi strategis yang dibuka, yakni Tenaga Pendukung Pelaporan dan Evaluasi Kinerja serta Tenaga Pendukung Pengendalian Intern Pemerintah.
Pendaftaran dibuka secara online mulai 20 hingga 25 Januari 2026, sehingga pelamar diimbau segera menyiapkan dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan.
1. Tenaga Pendukung Pelaporan dan Evaluasi Kinerja
Posisi ini berperan penting dalam mendukung penyusunan laporan kinerja serta evaluasi program di lingkungan Direktorat PSKP.
Deskripsi Pekerjaan
-
Menghimpun, mengolah, dan menyusun data serta informasi kinerja program dan kegiatan.
-
Membantu penyusunan laporan kinerja berkala, baik bulanan, triwulanan, maupun tahunan.
-
Menyusun bahan presentasi pimpinan, seperti infografis, paparan, dan dokumen pendukung.
-
Mendukung kegiatan monitoring dan evaluasi capaian indikator kinerja.
-
Melakukan analisis sederhana terhadap capaian kinerja tanpa kewenangan pengambilan keputusan.
-
Menyusun dokumentasi kegiatan pelaporan dan evaluasi.
-
Melaksanakan tugas lain sesuai arahan pejabat berwenang.
Persyaratan
-
Warga Negara Indonesia (WNI).
-
Pendidikan minimal S1 Jurusan Manajemen, Akuntansi, atau Ilmu Administrasi.
-
Usia maksimal 30 tahun per 31 Januari 2026.
-
Bukan ASN, TNI, atau anggota Polri aktif.
-
Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
-
Menguasai MS Office dan alat analisis kuantitatif.
-
Mampu mengolah data dan menyusun laporan dengan rapi dan sistematis.
-
Mampu bekerja dalam tim dan terbiasa dengan target waktu (deadline).
-
Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan instansi lain.
-
Memiliki kemampuan presentasi data yang baik.
-
Diutamakan berdomisili di wilayah Jabodetabek.
2. Tenaga Pendukung Pengendalian Intern Pemerintah
Posisi ini fokus pada penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan manajemen risiko di lingkungan Direktorat PSKP.