fin.co.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan penjelasan terkait rencana Badan Gizi Nasional (BGN) dalam menyiapkan skema menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dirancang tetap layak konsumsi hingga 12 jam selama bulan Ramadan.
Kepala BPOM, dr. Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa koordinasi telah dilakukan antara BPOM dan BGN, khususnya menyangkut pola distribusi makanan. Salah satu aspek penting yang menjadi perhatian adalah ketahanan makanan dalam rentang waktu panjang sebelum dikonsumsi.
"Kita tahu saat bulan puasa nanti, ada jeda waktu yang cukup panjang sejak makanan disiapkan hingga dikonsumsi saat berbuka. Paling tidak ada masa 14 jam kita berpuasa. Jika disiapkan siang, minimal makanan harus tahan 8 hingga 12 jam agar tidak basi," ujar Taruna saat ditemui di SDN Jati 05 Pagi, Rabu, 21 Januari 2026.
Ia menekankan bahwa strategi utama dalam penyediaan makanan selama Ramadan terletak pada pemilihan bahan pangan yang tepat. BPOM mengelompokkan pangan ke dalam dua jenis besar, yakni pangan segar dan pangan olahan. Untuk distribusi dengan waktu tempuh lama, pangan olahan yang melalui proses sterilisasi dinilai paling aman dan efektif.
Berbeda dengan pangan segar yang umumnya hanya bertahan beberapa jam, sejumlah produk pangan olahan telah dilengkapi teknologi pengemasan modern sehingga tetap aman dikonsumsi dalam jangka waktu panjang, bahkan sampai berbulan-bulan, tanpa mengurangi nilai gizinya.
"Selama memenuhi tiga prinsip dasar, yaitu aman, nilai gizinya sesuai, dan kualitasnya standar, maka BPOM akan merekomendasikan. Kita akan pastikan makanan yang diberikan memang siap konsumsi dan tidak kedaluwarsa saat waktu berbuka tiba," kata Taruna.
Selain fokus pada jenis makanan, BPOM juga menurunkan petugas di berbagai daerah untuk melakukan pengawasan langsung ke dapur produksi. Pengawasan tersebut melibatkan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) serta sekolah-sekolah yang menjadi penerima program MBG.
Proses pengawasan meliputi pemeriksaan potensi mikroorganisme, tahapan pasteurisasi, hingga pengaturan suhu penyimpanan. BPOM menaruh perhatian khusus pada risiko pencemaran makanan yang rentan terhadap perubahan waktu dan suhu.
"Jangan sampai ada 'nila setitik rusak susu sebelanga'. Pengolahan yang tidak higienis, misalnya pada saat pemerasan susu atau penyimpanan di tempat tidak steril, bisa berdampak fatal seperti keracunan. Itu yang kita jaga betul," tegasnya.
Hasyim Ashari/Disway