Hukum dan Kriminal . 21/01/2026, 06:15 WIB

Bupati Pati Sudewo Terpojok! KPK Siapkan Pasal Berlapis dari Suap Perangkat Desa Hingga Skandal Jalur Kereta DJKA

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

fin.co.id - KPK terus membongkar skandal korupsi besar! Kali ini, Bupati Pati, Sudewo, dipastikan menghadapi ancaman serius.

Setelah terjerat kasus pemerasan jabatan desa, kini KPK menemukan bukti baru yang menyeretnya ke dalam megaproyek pembangunan jalur kereta api.

Lembaga antirasuah ini kabarnya siap menjadikannya tersangka dalam kasus yang melibatkan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Intisari :

  • KPK siap menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka dalam kasus mega proyek pembangunan jalur kereta api di DJKA Kemenhub.
  • Strategi KPK menggabungkan beberapa perkara ini demi efisiensi persidangan, agar Sudewo tidak menjalani sidang berkali-kali.
  • Dugaan korupsi ini meluas mencakup proyek jalur kereta api di berbagai wilayah, mulai dari Jawa hingga Sulawesi.

Skandal Korupsi Jalur Kereta Api: Sudewo Terancam Jadi Tersangka

Gedung Merah Putih kembali bergemuruh dengan kabar mengejutkan!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tinggal diam.

Setelah menjerat Bupati Pati, Sudewo, dalam kasus pemerasan yang melibatkan pengisian jabatan perangkat desa, kini KPK bersiap menjadikannya tersangka dalam kasus yang lebih besar.

Sumber terpercaya menyebutkan, KPK sedang menyiapkan amunisi baru untuk menjerat Sudewo dalam megaproyek pembangunan jalur kereta api.

Proyek ini merupakan bagian dari program Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Keputusan strategis ini diambil demi efisiensi.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa penggabungan perkara ini bertujuan agar Sudewo tidak perlu menjalani proses peradilan berulang kali untuk kasus yang berbeda.

Langkah taktis ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang berani bermain api dengan uang rakyat.

KPK sedang menyisir setiap celah korupsi yang mungkin melibatkan sang Bupati.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com