Hukum dan Kriminal . 21/01/2026, 06:15 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
Desakan tersebut datang secara masif.
Sebelumnya, pada September 2025, sekitar 350 warga Pati mendatangi kantor KPK.
Mereka melakukan aksi yang cukup unik untuk menyuarakan aspirasinya.
Salah satu perwakilan warga, Supriyono alias Mas Botok, bahkan memberikan produk 'Tolak Angin' kepada pihak KPK.
Tindakan ini menjadi simbol sindiran.
Sindiran tersebut ditujukan kepada KPK yang dianggap "kemasukan angin" karena tak kunjung menetapkan Sudewo sebagai tersangka.
Masyarakat menuntut KPK segera menangkap Sudewo.
Mereka menduga Sudewo sebagai penerima *commitment fee*.
Uang tersebut diduga berasal dari proyek jalur kereta api Tahun Anggaran 2018-2022.
Kini, desakan tersebut akhirnya terjawab.
Proses penyidikan KPK semakin mengerucut.
Penyidikan tersebut mengarah pada keterlibatan sang Bupati dalam skandal korupsi pengadaan barang dan jasa.
Skandal tersebut terjadi di lingkungan Kemenhub.
Fakta persidangan sebelumnya telah mengungkap tabir gelap ini.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media