Hukum dan Kriminal . 21/01/2026, 06:15 WIB

Bupati Pati Sudewo Terpojok! KPK Siapkan Pasal Berlapis dari Suap Perangkat Desa Hingga Skandal Jalur Kereta DJKA

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

Desakan tersebut datang secara masif.

Sebelumnya, pada September 2025, sekitar 350 warga Pati mendatangi kantor KPK.

Mereka melakukan aksi yang cukup unik untuk menyuarakan aspirasinya.

Salah satu perwakilan warga, Supriyono alias Mas Botok, bahkan memberikan produk 'Tolak Angin' kepada pihak KPK.

Tindakan ini menjadi simbol sindiran.

Sindiran tersebut ditujukan kepada KPK yang dianggap "kemasukan angin" karena tak kunjung menetapkan Sudewo sebagai tersangka.

Masyarakat menuntut KPK segera menangkap Sudewo.

Mereka menduga Sudewo sebagai penerima *commitment fee*.

Uang tersebut diduga berasal dari proyek jalur kereta api Tahun Anggaran 2018-2022.

Kini, desakan tersebut akhirnya terjawab.

Proses penyidikan KPK semakin mengerucut.

Penyidikan tersebut mengarah pada keterlibatan sang Bupati dalam skandal korupsi pengadaan barang dan jasa.

Skandal tersebut terjadi di lingkungan Kemenhub.

Bukti Kian Kuat: Rp3 Miliar Disita dari Kediaman Sudewo

Fakta persidangan sebelumnya telah mengungkap tabir gelap ini.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com