Indonesia Nyatakan Bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza yang Dibentuk Donald Trump

news.fin.co.id - 22/01/2026, 10:09 WIB

Indonesia Nyatakan Bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza yang Dibentuk Donald Trump

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto (Dokumen Istimewa)

Intisari Berita:

  • Indonesia bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza bentukan Donald Trump.

  • Dewan itu didukung delapan negara untuk mendorong stabilitas Gaza.
  • Inisiatif tersebut menuai pro dan kontra di tingkat internasional.

fin.co.id - Indonesia resmi menyatakan komitmennya untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza, sebuah forum yang dibentuk atas inisiatif Presiden Amerika Serikat Donald Trump, guna mendorong stabilitas dan perdamaian di Palestina.

Keputusan tersebut tercantum dalam pernyataan bersama Menteri Luar Negeri RI Sugiono bersama para menteri luar negeri dari tujuh negara lainnya, yakni Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab. Pernyataan itu dipublikasikan oleh Kementerian Luar Negeri RI melalui media sosial pada Kamis 22 Januari 2026.

Advertisement

“Para menteri mengumumkan keputusan bersama negara-negara mereka untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian,” demikian bunyi pernyataan bersama tersebut.

Pemerintah dari delapan negara itu menyatakan akan segera menandatangani dokumen keikutsertaan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan hukum nasional masing-masing. Indonesia bersama negara-negara lain juga menyatakan dukungan terhadap inisiatif perdamaian yang digagas Trump.

Dalam pernyataan yang sama, Dewan Perdamaian diharapkan dapat menjalankan perannya sebagai “otoritas sementara” di Jalur Gaza, Palestina. Inisiatif ini disebut telah termuat dalam Rencana Komprehensif Mengakhiri Konflik Gaza yang mendapatkan dukungan melalui Resolusi 2803 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Langkah kolektif delapan negara tersebut diharapkan mampu mempercepat terciptanya perdamaian yang adil dan berkelanjutan di Jalur Gaza. Mereka juga menegaskan kembali dukungan terhadap hak rakyat Palestina untuk mendirikan negara berdaulat sesuai dengan hukum internasional yang berlaku.

“Dengan demikian, terbukalah jalan bagi terwujudnya keamanan dan stabilitas bagi semua negara dan rakyat di kawasan tersebut,” lanjut pernyataan bersama itu.

Sebelumnya, pada pekan lalu, Presiden Donald Trump mengumumkan pembentukan Dewan Perdamaian Gaza yang melibatkan sejumlah tokoh, termasuk utusan khususnya Steve Witkoff serta menantunya, Jared Kushner. Dewan ini ditugaskan untuk mengawasi mobilisasi sumber daya internasional bagi Gaza.

Meski demikian, pembentukan lembaga tersebut menuai beragam respons dari komunitas internasional. Sejumlah negara Eropa menyuarakan kekhawatiran bahwa inisiatif ini berpotensi menggeser peran sentral PBB dalam penanganan konflik global.

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca