3 Juta Rumah . 22/01/2026, 21:35 WIB

Siap-Siap! Moratorium Perumahan Jabar Berakhir Februari 2026, Cek Aturan Barunya Sebelum Terlambat!

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

Beliau menambahkan, saat ini kedua institusi tersebut tengah melakukan kajian untuk menentukan area mana saja yang benar-benar layak untuk dijadikan lokasi pembangunan perumahan.

“Mulai Februari, kami kasih rekomendasi secara bertahap,” jelasnya.

Namun, Gubernur Dedi Mulyadi memberikan jaminan tegas.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan pernah memberikan izin untuk pembangunan perumahan di area-area yang berisiko tinggi.

Area yang dimaksud meliputi lahan persawahan, bantaran sungai, tebing curam, hingga daerah-daerah yang jelas-jelas teridentifikasi sebagai zona rawan bencana.

Keputusan ini diambil karena pembangunan di lokasi-lokasi tersebut jelas-jelas bertentangan dengan prinsip dasar pembangunan infrastruktur yang aman dan berkelanjutan.

“Sawah, tebing, bantaran sungai, hingga daerah rawan tidak boleh sama sekali,” tegas Gubernur Dedi Mulyadi, menutup pernyataannya. (*)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com