fin.co.id - Warga Desa Cisereh, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, kini dihantui kecemasan ganda. Tak hanya rumah yang terendam air, warga harus berhadapan dengan banjir pekat bercampur oli yang meluap dari Kawasan Industri Olex pada Jumat (23/1/2026).
Menyikapi krisis lingkungan ini, Camat Tigaraksa, Cucu Abdurrosyied, menyatakan pihaknya tengah bergerak cepat menyisir titik-titik banjir untuk menemukan "biang kerok" tumpahan oli tersebut.
“Saya sedang meninjau beberapa titik banjir, dan segera menuju lokasi (tercemar). Kami ingin pastikan sumber yang diduga oli itu berasal dari mana,” tegas Cucu saat dikonfirmasi di lapangan.
Meski warga mulai mengeluhkan aroma menyengat dan risiko kesehatan akibat limbah cair tersebut, pihak kecamatan belum memberikan rincian teknis terkait pembersihan sisa oli di pemukiman. Fokus utama saat ini masih tertuju pada investigasi sumber kebocoran.
Kondisi di lapangan menunjukkan situasi yang cukup mengkhawatirkan. Air berwarna gelap dengan lapisan berminyak setinggi 40 hingga 70 sentimeter masuk ke dalam rumah-rumah penduduk. Kelompok rentan, terutama anak-anak yang masih beraktivitas di tengah genangan, terancam bahaya iritasi kulit dan gangguan pernapasan.
Di sisi lain, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang memilih langkah hati-hati. Kepala DLHK, Ujat, menyatakan telah menginstruksikan tim Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) untuk turun tangan.
"Sudah saya perintahkan pengawas untuk mengecek lokasi. Namun, pemeriksaan mendalam baru bisa dilakukan setelah banjir surut,” jelas Ujat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DLHK belum mau berspekulasi mengenai perusahaan mana di kawasan industri Olex yang bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran lingkungan ini.
Banjir di kawasan industri ini bukan sekadar masalah drainase, melainkan telah bergeser menjadi ancaman ekologis. Warga menuntut pemerintah daerah tidak hanya melakukan peninjauan, tetapi berani mengambil tindakan tegas jika terbukti ada unsur kesengajaan atau kelalaian pembuangan limbah.
“Oli ini merusak barang-barang kami dan berbahaya untuk kesehatan. Harus ada sanksi buat perusahaan yang nakal,” ujar Azi (32), salah satu warga terdampak.