Nasional . 23/01/2026, 15:29 WIB

HEBOH! CPNS Kemenkes 2026 Disebut Sudah Dibuka, BKN Bongkar Fakta Sebenarnya

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

fin.co.id - Informasi mengenai pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 di lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang ramai beredar di media sosial dipastikan tidak benar alias hoaks.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh.

Belakangan, sejumlah akun media sosial menyebarkan klaim bahwa seleksi CPNS Kemenkes 2026 telah resmi dibuka.

Bahkan, informasi tersebut dilengkapi dengan daftar formasi tenaga kesehatan, besaran gaji, hingga tautan pendaftaran yang terlihat meyakinkan.

Namun, BKN memastikan seluruh informasi tersebut bukan berasal dari sumber resmi pemerintah.

Melalui keterangan resmi Humas BKN yang dikutip pada Jumat 23 Januari 2026, Prof. Zudan menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pengumuman pembukaan seleksi ASN 2026, baik untuk CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Cara termudah untuk mengecek apakah informasi tersebut valid atau tidak, yakni dengan selalu melakukan verifikasi lewat portal resmi BKN, SSCASN, dan website atau media sosial resmi instansi pemerintah,” ujar Prof. Zudan.

Ia menambahkan, apabila belum terdapat informasi apa pun di kanal resmi pemerintah, maka segala bentuk informasi terkait seleksi CASN patut dicurigai dan tidak boleh langsung dipercaya.

Fenomena hoaks terkait CPNS memang kerap berulang setiap tahunnya, terutama menjelang awal tahun.

Informasi palsu biasanya menyasar masyarakat yang tengah menantikan kabar pembukaan seleksi ASN, khususnya di instansi favorit seperti Kemenkes.

Dalam kasus CPNS Kemenkes 2026 ini, hoaks disusun cukup rapi. Mulai dari narasi pembukaan seleksi, daftar formasi tenaga kesehatan, hingga estimasi gaji, semuanya dibuat seolah-olah resmi.

Tak jarang, hoaks tersebut disertai tautan mencurigakan yang berpotensi membahayakan data pribadi masyarakat.

BKN menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia dilakukan melalui mekanisme nasional yang terintegrasi dan berada di bawah pengawasan langsung BKN sebagai instansi pembina manajemen kepegawaian nasional.

Artinya, tidak ada satu pun instansi, termasuk Kemenkes, yang membuka seleksi CPNS atau PPPK secara mandiri tanpa pengumuman nasional dan tanpa melalui sistem resmi SSCASN.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com