fin.co.id – Komisi X DPR RI menegaskan kebijakan pendidikan tahun 2026 harus benar-benar menitikberatkan pada peningkatan kualitas pembelajaran siswa, bukan sekadar mengejar target administratif dan angka-angka capaian. Salah satu perhatian utama diarahkan pada Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang dinilai tidak boleh dijadikan satu-satunya ukuran keberhasilan peserta didik.
“TKA harus diposisikan sebagai alat pemetaan mutu pendidikan, bukan penentu nasib peserta didik,” ujar Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, melalui sambungan WhatsApp di Jakarta, Kamis, 22 Januari 2026.
Menurut Hetifah, pendidikan sejatinya mencakup pengembangan pengetahuan, keterampilan, serta karakter siswa secara menyeluruh. Oleh karena itu, pendekatan pembelajaran yang berorientasi pada hafalan demi ujian semata perlu dihindari. Ia mendorong penerapan kurikulum berbasis kompetensi yang mendorong proses belajar lebih bermakna di ruang kelas.
Selain itu, Hetifah juga menyoroti pelaksanaan pendidikan karakter yang dinilai belum berjalan konsisten di berbagai sekolah, meskipun pemerintah telah menyiapkan instrumen evaluasi yang terstruktur. Ia menilai persoalan utama saat ini bukan terletak pada konsep, melainkan pada penerapan di lapangan yang masih berbeda-beda antar satuan pendidikan.
Komisi X DPR RI juga menilai kesenjangan mutu pendidikan serta beban administrasi guru masih menjadi tantangan besar. Hetifah menegaskan, upaya transformasi pendidikan seharusnya tidak membuat guru tersita waktunya untuk urusan sistem dan pelaporan, sehingga mengurangi fokus mengajar.
“Seharusnya fokus utama guru harus tetap pada mendidik murid, bukan melayani platform,” tegasnya.
Di sisi lain, ia menyoroti besarnya anggaran pendidikan yang belum sepenuhnya berdampak signifikan terhadap hasil belajar siswa. Ke depan, Hetifah menilai perlu adanya indikator yang lebih menekankan pada dampak pembelajaran serta konsistensi kebijakan melalui peta jalan pendidikan nasional, agar sekolah dan guru tidak terus-menerus dipaksa beradaptasi dengan kebijakan yang berubah.