Hukum dan Kriminal . 23/01/2026, 22:40 WIB

Sidang Hibah Pariwisata Sleman, Harda Akui Pernah Tolak Perintah Pencairan Dana Jelang Pencoblosan

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

Ketika ditanya alasan penolakan tersebut, Harda mengaku khawatir pencairan dana sebelum pencoblosan akan memicu polemik, mengingat situasi politik saat itu.

"Karena Ibu Kustini saat itu 'njago' (menyalonkan diri sebagai calon bupati) yang mulia. Ibu Kustini adalah istri beliau. Saya takut dipermasalahkan," ucap Harda.

Kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman berawal dari kebijakan penyaluran bantuan pada tahun 2020. Perkara ini mulai diselidiki Kejaksaan Negeri Sleman sejak 2023 dan kini telah memasuki tahap pembuktian setelah majelis hakim menolak eksepsi yang diajukan terdakwa.

Sri Purnomo didakwa menyalahgunakan kewenangan dalam pengelolaan dana hibah pariwisata yang diduga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara maupun daerah.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com