NASIB Guru SD di Jambi yang Dipolisikan Gegara Potong Rambut Siswa, Begini Kata Mendikdasmen

news.fin.co.id - 25/01/2026, 13:39 WIB

NASIB Guru SD di Jambi yang Dipolisikan Gegara Potong Rambut Siswa, Begini Kata Mendikdasmen

Mendikdasmen, Abdul Mu'ti mengumumkan insentif bulanan untuk tenaga pendidik non-ASN akan dinaikkan menjadi Rp400.000 mulai tahun 2026.

Merespons kasus ini, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa komunikasi yang baik antara sekolah dan orangtua menjadi kunci utama agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Ia menekankan bahwa disiplin di sekolah harus dijalankan dalam kerangka mendidik, bukan menghukum, serta tetap menghormati martabat peserta didik dan menjunjung tinggi profesionalisme guru.

“Ke depannya, kami berharap agar kasus serupa tidak berulang. Perlu ditingkatkan komunikasi dan kerja sama antara orangtua, masyarakat, dan sekolah dalam pendidikan anak,” tegas Mu’ti.

Kemendikdasmen juga menilai bahwa keterlibatan aktif orangtua dan masyarakat sangat penting dalam menyelesaikan persoalan di lingkungan sekolah.

Advertisement

Setiap masalah idealnya diselesaikan secara dialogis, proporsional, dan berorientasi pada kepentingan terbaik anak.

Kasus di Jambi ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, bahwa persoalan pendidikan tidak bisa dilihat secara hitam-putih, melainkan perlu pendekatan yang bijak, komunikatif, dan berkeadilan. (*)

Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Redaktur Pelaksana FIN.CO.ID