fin.co.id - Isu child grooming yakni metode pendekatan terhadap anak dengan cara manipulatif masih menjadi ancaman serius yang tersembunyi. Minimnya pemahaman publik mengenai relasi kuasa membuat praktik kekerasan seksual ini sering kali luput dari pengawasan, bahkan dianggap sebagai hubungan konsensual.
Hal tersebut mengemuka dalam diskusi buku Broken Strings yang diselenggarakan oleh Sarinah GMNI Kabupaten Tangerang, Minggu (25/1/2026).
Diskusi bertajuk ”Mengenal Child Grooming: Tubuh, Kuasa, dan Pembungkaman” ini menyasar kalangan mahasiswa dan pelajar untuk membangun kesadaran kritis sejak dini.
Ketua Bidang Kesarinahan DPC GMNI Kabupaten Tangerang, Destia Ramdayani, menyampaikan bahwa child grooming merupakan bentuk kekerasan yang bersifat sistematis. Pelaku biasanya masuk melalui celah emosional dengan memberikan perhatian dan kasih sayang semu untuk menjerat korban.
Menurutnya, child grooming bukan sekadar persoalan moralitas individu, melainkan persoalan struktural yang lahir dari ketimpangan kuasa dan budaya patriarki. Banyak korban tidak menyadari bahwa mereka sedang mengalami kekerasan karena prosesnya dibungkus dengan manipulasi emosional.
"Pola ini sering kali berakhir dengan pembungkaman korban. Rasa takut, perasaan bersalah yang ditanamkan oleh pelaku, serta budaya masyarakat yang cenderung menyalahkan korban (victim blaming) menjadi tembok besar bagi penyelesaian kasus kekerasan seksual pada anak," tutur Destia, dara yang juga dikenal sebagai aktivis perempuan di Kabupaten Tangerang ini.
Wakil Ketua Bidang Kesarinahan DPK Untara, Sastriana Prajadepa, menambahkan bahwa buku Broken Strings menjadi potret bagaimana tubuh perempuan sering kali ditempatkan sebagai objek kontrol. Melalui literatur ini, peserta diajak membedah bagaimana suara korban kerap dipatahkan oleh sistem sosial yang tidak adil.
”Diskusi ini menjadi ruang belajar bersama agar kita mampu mengenali tanda-tanda awal grooming. Kita perlu membangun keberanian untuk bersuara dan memutus rantai kekerasan yang terjadi di lingkungan terdekat,” kata Sastriana.
Diskusi yang berlangsung interaktif ini menyoroti pula realitas kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Para peserta diajak merefleksikan kembali batasan-batasan dalam relasi antara orang dewasa dan anak di bawah umur yang sering kali kabur dalam kedok bimbingan atau kedekatan personal.
GMNI Kabupaten Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu perlindungan perempuan dan anak melalui pendekatan edukatif.