Politik . 26/01/2026, 13:53 WIB
Penulis : Rizal Husen | Editor : Rizal Husen
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkap adanya diskusi internal terkait kemungkinan pembentukan kementerian yang menaungi Polri.
Serupa dengan Kementerian Pertahanan bagi TNI.
“Semua gagasan tersebut belum menjadi keputusan final. Komisi akan menyampaikan beberapa alternatif rekomendasi kepada Presiden,” ujar Yusril.
Namun, ia juga mengakui sebagian anggota komisi tetap menginginkan struktur Polri tetap seperti saat ini.
Yusril menegaskan keputusan final terkait struktur Polri berada di tangan Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI.
Hal ini karena pengaturan tentang tugas, kedudukan, dan pertanggungjawaban Polri tertuang secara rinci dalam undang-undang.
Meski UUD 1945 telah mengatur keberadaan Polri, perubahan struktur tetap memerlukan dasar hukum yang kuat dan kesepakatan politik.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media