Politik . 27/01/2026, 15:18 WIB

DPR Sepakati Polri Tetap di Bawah Presiden

Penulis : Gatot Wahyu  |  Editor : Gatot Wahyu

Perencanaan dan penyusunan anggaran Polri yang menerapkan prinsip bottom-up dinilai sejalan dengan semangat reformasi dan harus dipertahankan sesuai PMK No. 62 Tahun 2023 dan PMK No. 107 Tahun 2024.

6. Reformasi Kultural dan Pendidikan Kepolisian

Reformasi Polri harus difokuskan pada reformasi kultural, dimulai dengan penyempurnaan kurikulum pendidikan kepolisian yang menekankan nilai HAM dan demokrasi.

7. Pemanfaatan Teknologi dan AI

DPR mendorong maksimalisasi teknologi dalam tugas kepolisian, termasuk penggunaan body camera, kamera mobil patroli, serta kecerdasan artifisial (AI) dalam proses pemeriksaan.

8. Penyusunan RUU Polri

Pembentukan RUU Polri akan dilakukan bersama oleh DPR RI dan Pemerintah berdasarkan UUD 1945, UU Nomor 13 Tahun 2022, UU Nomor 13 Tahun 2019, serta peraturan perundang-undangan terkait.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com