DPR Sepakati Polri Tetap di Bawah Presiden
DPR RI secara resmi menyetujui delapan poin Percepatan Reformasi Polri dalam Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026.
Perencanaan dan penyusunan anggaran Polri yang menerapkan prinsip bottom-up dinilai sejalan dengan semangat reformasi dan harus dipertahankan sesuai PMK No. 62 Tahun 2023 dan PMK No. 107 Tahun 2024.
6. Reformasi Kultural dan Pendidikan Kepolisian
Reformasi Polri harus difokuskan pada reformasi kultural, dimulai dengan penyempurnaan kurikulum pendidikan kepolisian yang menekankan nilai HAM dan demokrasi.
Baca Juga
7. Pemanfaatan Teknologi dan AI
DPR mendorong maksimalisasi teknologi dalam tugas kepolisian, termasuk penggunaan body camera, kamera mobil patroli, serta kecerdasan artifisial (AI) dalam proses pemeriksaan.
8. Penyusunan RUU Polri
Pembentukan RUU Polri akan dilakukan bersama oleh DPR RI dan Pemerintah berdasarkan UUD 1945, UU Nomor 13 Tahun 2022, UU Nomor 13 Tahun 2019, serta peraturan perundang-undangan terkait.