fin.co.id - Pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di wilayah DKI Jakarta akan diperpanjang hingga 1 Februari 2026. Penegasan itu disampaikan Gubernur DKI, Pramono Anung Wibowo.
Sebelumnya, Pramono memutuskan untuk melakukan OMC hingga tanggal 27 Januari 2026.
“Untuk OMC, sekali lagi kami melihat cuaca yang ada. Hasil BMKG memang sekarang ada kemungkinan sampai tanggal 1 Februari cuacanya kurang lebih harus dilakukan OMC,” kata Pramono, Selasa, 27 Januari 2026, dikutip Antara.
Menurut Pramono, Pemprov DKI bersama DPRD DKI Jakarta memang sudah mengalokasikan anggaran untuk satu bulan penuh melakukan OMC.
Ia juga menjelaskan, jika memang masih diperlukan pelaksanaan OMC, maka Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) akan menjalankan langkah tersebut.
Ditegaskan pula, hal terpenting adalah jangan sampai dampak curah hujan yang tinggi nantinya mengakibatkan banjir yang merugikan masyarakat.
Pramono mengatakan, banjir di Jakarta memang membutuhkan penanganan jangka pendek, jangka menengah hingga jangka panjang. Untuk penanganan jangka pendek, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan OMC.
OMC di Wilayah Penyangga DKI Jakarta
Pemprov DKI tak hanya menggelar OMC di Jakarta, tapi juga di wilayah penyangga kota metropolitan ini.
“Kami sebenarnya juga melakukan di perbatasan. Karena memang ada kemungkinan untuk beberapa hari ini, baik di Tangerang, Tangerang Selatan, kemudian di Bogor, di Bekasi curah hujannya tinggi,” kata Pramono.
Ia menyatakan, percuma jika OMC hanya dilakukan di Jakarta sebab Jakarta juga berpotensi mendapatkan banjir kiriman yang cukup besar.
Pramono juga mengizinkan agar penerbangan OMC dilakukan maksimal tiga kali dalam sehari. Dengan demikian diharapkan curah hujan di Jakarta tak terlalu parah dan banjir dapat dihindari.