fin.co.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya angkat bicara menanggapi pernyataan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel, yang menyebut dirinya berpotensi “diciduk” Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti yang dialami Noel.
Purbaya menilai pernyataan tersebut tidak berdasar. Ia menegaskan kemungkinan dirinya terseret kasus hukum sangat kecil karena tidak pernah menerima uang atau suap dalam menjalankan tugas sebagai pejabat negara. Menurutnya, perbedaan mendasar antara dirinya dan Noel terletak pada integritas.
“Oh biar saja, yang penting gua enggak terima duit. Noel kan terima (duit), kan gua enggak terima duit, gaji gua gede di sini (Menkeu), cukup. Case seperti itu di saya mungkin amat kecil kemungkinannya terjadi, kecuali saya mulai terima uang,” kata Purbaya kepada awak media di Kantor Kementerian Keuangan, Juanda, Senin 26 Januari 2026.
Purbaya menduga, pernyataan Noel kemungkinan dilatarbelakangi rasa kesal terhadap dirinya. Meski demikian, ia menegaskan isu tersebut tidak akan mengganggu agenda reformasi pajak yang tengah digarap Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinannya.
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau Noel, mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Desember 2025.
Bendahara negara itu menambahkan, sejak awal menjabat ia berkomitmen menjaga integritas dan menjauhi praktik penerimaan uang dari pihak mana pun. Dengan prinsip tersebut, ia merasa tidak memiliki alasan untuk takut menghadapi tudingan atau ancaman hukum.
Menurut Purbaya, menerima uang justru akan menempatkan seorang pejabat publik dalam posisi yang sangat rentan dan berisiko menghambat kinerja serta tanggung jawabnya kepada negara.
“Saya sih rasanya enggak ada urusan, saya hanya bertanggung jawab ke Presiden, yang lain saya enggak peduli,” tutur Purbaya.
Sebelumnya, Immanuel Ebenezer melontarkan peringatan keras kepada Purbaya Yudhi Sadewa. Noel meminta Purbaya untuk berhati-hati, sembari mengklaim bahwa Menkeu akan dijadikan target kriminalisasi karena dianggap “mengganggu pesta” pihak tertentu. Pernyataan tersebut disampaikan Noel menjelang sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin 26 Januari 2026.
Noel, yang kini berstatus terdakwa dalam kasus dugaan korupsi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, mengklaim ada upaya agar Purbaya “di-Noel-kan.”
“Hati-hati, Pak Purbaya, sejengkal lagi nih. Saya mendapatkan informasi A1, Pak Purbaya akan di-Noel-kan. Hati-hati dong, Pak Purbaya,” kata Immanuel Ebenezer.
Namun, Noel enggan mengungkap lebih jauh sumber informasi yang ia maksud. Mantan politikus Partai Gerindra itu hanya menyebut klaimnya berasal dari apa yang ia sebut sebagai “informasi A1” dan meyakini hal tersebut akan terjadi dalam waktu dekat.
“Siapa pun yang mengganggu pesta, para bandit-bandit ini, mereka akan melepaskan anjing liar untuk gigit Pak Purbaya,” kata Noel.
Di sisi lain, Immanuel Ebenezer kembali menegaskan dirinya tidak bersalah dalam perkara dugaan korupsi K3 yang menjeratnya. Ia bahkan menyatakan siap menerima hukuman paling berat apabila terbukti bersalah.
“Kalau saya sih sudah berharap satu. Harapan saya, hukum mati saya. Karena saya komit terhadap isu ini, terkait hukuman mati. Tapi jika tidak, hukum saya seringan-ringannya,” katanya. *