Hukum dan Kriminal . 28/01/2026, 22:05 WIB
Penulis : Rizal Husen | Editor : Rizal Husen
Langkah ini sekaligus menjadi pesan tegas bahwa negara tidak hanya menghukum badan pelaku korupsi, tetapi juga mengejar pengembalian kerugian negara hingga tuntas.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media