Internasional . 28/01/2026, 22:24 WIB

Austria Pertimbangkan Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 14 Tahun

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana  |  Editor : Esnoe Faqih Wardhana

fin.co.id - Pemerintah Austria sedang mempertimbangkan larangan penggunaan media sosial (medsos) untuk anak di bawah 14 tahun. Hal itu diungkapkan Sekretaris Negara untuk Urusan Digital, Alexander Proll, kepada penyiar publik ORF, Selasa, 27 Januari 2026.

Proll mengatakan, pemerintah berencana menerapkan larangan tersebut pada awal tahun ajaran baru dan sedang meneliti solusi teknis untuk menegakkannya.

Para ahli dari partai politik akan bertemu untuk mengembangkan konsep yang lebih rinci, dengan Australia sebagai model untuk metode verifikasi usia. Sebelumnya, Australia dan Prancis telah menerapkan larangan penggunaan medsos pada anak dan remaja.

Mitra koalisi Partai Sosial Demokrat Austria (SPO) dan partai liberal NEOS mendukung prinsip larangan tersebut, tetapi tidak sepakat mengenai implementasinya.

Juru bicara media NEOS, Henrike Brandstotter, menentang penerapan model Australia, dengan alasan kekhawatiran tentang pengumpulan data, dan menyarankan untuk menunggu sistem "eID" yang diharapkan beroperasi pada tahun 2027.

Sementara Partai Kebebasan (FPO) sayap kanan mengkritik rencana tersebut. Mereka bahwa hal itu membatasi kebebasan berekspresi, sementara Partai Hijau menuntut verifikasi usia wajib dan sanksi bagi platform yang tidak patuh.

Eropa Dukung Pembatasan Usia Pengguna Medsos

Di tingkat Uni Eropa, para pemimpin telah mendukung pembatasan usia untuk melindungi anak di bawah umur di ruang digital.

Parlemen Eropa, yang sebelumnya menyerukan usia minimum 13 tahun untuk jejaring sosial, platform video, dan chatbot AI, mendesak Komisi Eropa untuk menetapkan batasan usia yang mengikat pada akhir tahun 2026.

Rancangan undang-undang Prancis, yang didukung oleh Presiden Emmanuel Macron, disetujui pada hari Senin oleh majelis rendah Majelis Nasional.

Rancangan undang-undang ini bertujuan untuk memberlakukan larangan tersebut pada awal tahun ajaran 2026, dengan verifikasi usia penuh untuk semua pengguna yang akan diberlakukan pada 1 Januari 2027.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com