Ekonomi . 28/01/2026, 19:27 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Bahlil Lahadalia resmi menduduki jabatan sebagai Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN) setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto, Rabu, 28 Januari 2026. Dalam struktur DEN, posisi ketua secara ex officio dijabat langsung oleh Presiden Republik Indonesia.
Pelantikan tersebut dilandasi oleh Keputusan Presiden Nomor 6P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Energi Nasional dari unsur pemerintah, serta Keputusan Presiden Nomor 134P Tahun 2025 mengenai pengangkatan anggota DEN dari unsur pemangku kepentingan.
Selain Bahlil, sejumlah menteri yang tergabung dalam Kabinet Merah Putih juga turut dilantik sebagai anggota Dewan Energi Nasional dari unsur pemerintahan.
Berikut susunan lengkap pejabat yang dilantik sebagai anggota Dewan Energi Nasional:
Ketua Harian DEN
Bahlil Lahadalia
Anggota dari Unsur Pemerintahan
1. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa
2. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Rachmat Pambudy
3. Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi
4. Menteri Perindustrian, Gumiwang Kartasasmita
5. Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman
6. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto
7. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq
Anggota dari Unsur Pemangku Kepentingan
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media