KARMA ITU NYATA! Drama ES GABUS JADUL Berlanjut: Bhabinkamtibmas Aiptu Ikhwan Mulyadi Diperiksa Propam

news.fin.co.id - 28/01/2026, 18:07 WIB

KARMA ITU NYATA! Drama ES GABUS JADUL Berlanjut: Bhabinkamtibmas Aiptu Ikhwan Mulyadi Diperiksa Propam

KARMA ITU NYATA, Drama ES GABUS JADUL Berlanjut, Bhabinkamtibmas Aiptu Ikhwan Mulyadi Diperiksa Propam

Fin.co.id - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Pusat turun tangan memeriksa Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat: Aiptu Ikhwan Mulyadi.

Bintara polisi yang namanya viral se-Indonesia itu diperiksa terkait video viral di media sosial. Yakni terang-terangan memfitnah penjual es kue gabus Sudrajat menggunakan bahan berbahaya berupa spons. Konyolnya, tuduhan itu tidak didukung hasil uji laboratorium.

Anggota polisi itu menjalani pemeriksaan karena videonya jadi polemik luas dan membuat masyarakat resah.

“Propam sudah melakukan langkah penyelidikan terhadap yang bersangkutan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, pada Rabu, (28/1/2026).

Advertisement

Sanksi Belum Diputuskan, Proses Masih Berjalan

Pihak kepolisian menegaskan hingga saat ini belum ada keputusan terkait sanksi yang akan dijatuhkan kepada Aiptu Ikhwan. Seluruh proses masih dalam tahap klarifikasi dan pendalaman.

“Terkait tindak lanjut maupun sanksi, belum bisa kami sampaikan karena pemeriksaan masih berlangsung,” jelas Roby.

Menurutnya, evaluasi dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan setiap langkah aparat tetap sesuai prosedur dan tidak merugikan masyarakat. 

Dari hasil pemeriksaan awal, Aiptu Ikhwan disebut melakukan kekeliruan dengan menarik kesimpulan terlalu cepat terkait bahan yang digunakan Sudrajat membuat es gabus.

Tuduhan yang disampaikan dalam video tersebut kemudian menyebar luas dan memicu perdebatan, kritik, serta pembelaan terhadap pedagang kecil yang dinilai dirugikan secara moral dan ekonomi.

Setelah menuai kontroversi, Aiptu Ikhwan akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui video klarifikasi yang dirilis Humas Polres Metro Jakarta Pusat.

“Kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi,” kata Ikhwan dengan mimik wajah memelas.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada pedagang dan pihak-pihak yang merasa dirugikan akibat unggahan tersebut.

Advertisement

Ikhwan menjelaskan tindakannya berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya potensi jajanan berbahaya. Sebagai aparat kewilayahan, ia merasa perlu merespons cepat demi melindungi warga.

“Niat kami semata-mata untuk mengedukasi dan mencegah konsumen dirugikan,” ucapnya.

Rizal Husen
Rizal Husen
Penulis

Penulis FIN.CO.ID