fin.co.id - Polres Metro Jakarta Pusat menyatakan akan menelusuri lebih lanjut pengakuan pedagang es gabus bernama Suderajat yang mengaku menjadi korban penganiayaan setelah dituduh menjual es berbahan spons. Pendalaman dilakukan menyusul pernyataan Suderajat yang ramai beredar di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan pihaknya masih perlu mengklarifikasi kebenaran informasi yang disampaikan korban ke publik. Menurutnya, keterangan tersebut belum muncul saat pemeriksaan awal di tingkat kepolisian sektor.
“Kami akan mengklarifikasi apakah yang disampaikan (pedagang es gabus) di media sosial itu benar adanya atau tidak,” kata Roby di Jakarta, Selasa 27 Januari 2026.
Roby menjelaskan, ketika Suderajat diamankan dan diperiksa di Polsek Kemayoran, yang bersangkutan tidak menyampaikan adanya dugaan kekerasan fisik. Informasi mengenai penganiayaan baru diketahui setelah pengakuan korban mencuat ke ruang publik.
“Kami pun baru dapat informasi karena kemarin kita belum dapat info selama pemeriksaan di Polsek Kemayoran, Pak Suderajat tidak menyampaikan adanya informasi mendapat penganiayaan,” ujarnya.
Atas dasar itu, kepolisian memastikan akan mendalami peristiwa yang dialami Suderajat selama proses pengamanan. Roby menegaskan, penanganan kasus ini dilakukan secara hati-hati agar kejadian serupa tidak terulang kembali, khususnya yang melibatkan aparat di lapangan.
Sebelumnya, Suderajat (49), pedagang es gabus keliling di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat, mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari oknum aparat TNI dan Polri. Ia dituduh menggunakan spons sebagai bahan pembuatan es yang dijualnya, meski tuduhan tersebut belum didukung hasil uji laboratorium.
Dalam pengakuannya, Suderajat menyebut dirinya mengalami kekerasan fisik. Ia mengaku dipukul dan ditendang, serta diperlakukan secara tidak manusiawi oleh oknum aparat.
Peristiwa bermula saat seorang pembeli mendatangi lapaknya untuk membeli es gabus. Namun, es tersebut justru diremas, diinjak, lalu dilempar ke wajahnya.
“Dia (polisi) beli es kue gabus ke saya. Tapi, sama polisi dibejek-bejek dikira es kapas (berbahan spons),” katanya pada Selasa, 27 Januari 2026.
Tak berhenti di situ, Suderajat mengaku kemudian diinterogasi dan dipermalukan di hadapan umum. Ia menyebut kekerasan dilakukan oleh lebih dari satu orang.
“Saya (diperlakukan) kayak anjing. Kaki disuruh diangkat-angkat. Saya disabet, pakai selang air. Ada 10 orang yang menganiaya saya,” katanya.
Belakangan, hasil uji laboratorium menyatakan es gabus yang dijual Suderajat layak dikonsumsi dan tidak mengandung bahan spons seperti yang dituduhkan.
Setelah hasil tersebut keluar, pihak kepolisian disebut meminta maaf dan memberikan uang ganti rugi sebesar Rp300.000.
“Polisinya minta maaf sama saya dikasih uang Rp 300 ribu tapi saya rugi es lembek, saya dipukul, rugi lah,” ujarnya.
Permintaan maaf juga disampaikan oleh oknum aparat yang terlibat. Anggota TNI dan Polri yang bertugas di Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, mengakui telah terlalu cepat mengambil kesimpulan dalam penanganan kasus tersebut.
“Kami di lapangan telah menyimpulkan terlalu cepat, tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang seperti Dinas Kesehatan, Dokpol, maupun Labfor Polri,” kata Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa Polres Metro Jakarta Pusat, Aiptu Ikhwan Mulyadi, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Ia pun menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Suderajat atas dampak yang timbul akibat kejadian tersebut. Menurutnya, tidak ada niat untuk merugikan ataupun mencemarkan nama baik pedagang es gabus tersebut. *
Penjual Es Gabus Akui Dianiaya Oknum TNI dan Polisi, Polres Jakpus Akan Telusuri
news.fin.co.id - 28/01/2026, 07:00 WIB
Tim Redaksi
Penjual Es Gabu Suderajat saat diwawancarai awak media (Istimewa)