Ribuan Buruh KSPI dan Partai Buruh Demo di Silang Monas, 1.174 Personel Diterjunkan

news.fin.co.id - 28/01/2026, 11:25 WIB

Ribuan Buruh KSPI dan Partai Buruh Demo di Silang Monas, 1.174 Personel Diterjunkan

Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa.

fin.co.id - Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa, Rabu, 28 Januari 2026.

Para peserta aksi menyampaikan aspirasi mereka dengan bergerak menuju kawasan Silang Selatan Monas, Jakarta Pusat.

Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat memastikan pengamanan telah dipersiapkan untuk mengawal jalannya kegiatan tersebut. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri menyampaikan, aparat gabungan telah disiagakan di sejumlah titik.

Total sebanyak 1.174 personel dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga jajaran Polsek dikerahkan untuk mengamankan aksi.

Advertisement

"Pasukan pelayanan aksi unjuk rasa sebanyak 1.174 personel gabungan," katanya kepada wartawan, Rabu, 28 Januari 2026.

Menurut Erlyn, pengamanan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis. Kehadiran aparat bertujuan untuk memastikan buruh dapat menyampaikan aspirasi secara aman, tertib, dan kondusif.

"Kami hadir untuk melayani saudara-saudara kita yang akan menyampaikan aspirasinya," ungkapnya.

Ia juga mengimbau seluruh peserta aksi agar menjaga ketertiban dan menghindari tindakan yang bersifat provokatif maupun anarkis karena dapat mengganggu kepentingan umum.

"Sampaikan pendapat dengan damai, tidak anarkis, tidak membakar ban bekas, tidak merusak fasilitas umum, serta tidak melawan petugas. Hormati masyarakat lain yang sedang beraktivitas," ujarnya.

Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Presiden KSPI yang juga menjabat sebagai Presiden Partai Buruh, Said Iqbal.

Dalam aksi itu, massa buruh membawa tiga tuntutan utama yang ditujukan kepada pemerintah. Tuntutan pertama adalah meminta peninjauan ulang terhadap Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI Jakarta.

Tuntutan kedua berkaitan dengan pengembalian Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di 19 daerah di Jawa Barat sesuai dengan rekomendasi para bupati dan wali kota.

Sementara tuntutan ketiga adalah mendesak pemerintah untuk menyelamatkan sekitar 2.500 pekerja PT Pakerin Mojokerto yang terancam pemutusan hubungan kerja.

Advertisement

Sebelum bergerak menuju Istana Negara untuk menyampaikan aspirasi, massa buruh direncanakan berkumpul terlebih dahulu di kawasan Patung Kuda Monas dan di depan Menara BSI.

Rafi Adhi/Disway

Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID