Hukum dan Kriminal . 28/01/2026, 21:44 WIB

TOK! DPR Paksa Hentikan Kasus Hogi Minaya, Istri Menangis Haru: Alhamdulillah Kami Dapat Keadilan!

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

fin.co.id - Kabar panas mengguncang Senayan! Setelah setahun berjuang, Hogi Minaya, pria yang justru jadi tersangka usai membela istrinya dari penjambret, akhirnya mendapat angin segar. DPR RI resmi meminta polisi dan kejaksaan menghentikan kasus yang menjeratnya.

Ringkasan :

  • DPR RI meminta kepolisian dan kejaksaan menghentikan perkara hukum Hogi Minaya.
  • Hogi menjadi tersangka setelah melawan penjambret yang menyerang istrinya.
  • Keputusan ini diambil setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI.

Sorotan DPR RI untuk Keadilan Hogi Minaya

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPR RI pada Rabu (28/1/2026) menjadi saksi bisu momen krusial ini.

Komisi III DPR RI tak tinggal diam, mereka bahkan langsung melayangkan surat resmi kepada Kapolri dan Jaksa Agung.

Langkah tegas ini diambil untuk memastikan kasus Hogi, yang dinilai publik sangat tidak masuk akal penetapan tersangkanya, tidak berlanjut.

Selama setahun lebih, Hogi harus berjuang melawan proses hukum yang justru menyudutkannya sebagai pelaku.

Padahal, ia hanya berusaha melindungi keluarganya dari ancaman kejahatan.

Tangis Haru Istri Hogi di Pelukan DPR

Arsita Miyana, istri Hogi, tak mampu menahan air mata bahagia mendengar kabar baik ini.

Bagi Arsita, keputusan para wakil rakyat ini menandai berakhirnya mimpi buruk yang menghantui keluarganya sejak peristiwa penjambretan yang terjadi pada April tahun lalu.

"Alhamdulillah saya dan suami mendapatkan keadilan seadil-adilnya," ujar Arsita Miyana dengan suara bergetar.

"Suami saya pada hari ini mendapatkan keadilan kebebasan yang dari pertama kami minta," lanjutnya, menunjukkan lega yang mendalam.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com