Nasional . 29/01/2026, 22:44 WIB
Penulis : Esnoe Faqih Wardhana | Editor : Esnoe Faqih Wardhana
fin.co.id - Para pengendara yang melintasi Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diminta untuk meningkatkan kewaspadaan. Imbauan ini dikeluarkan Satlantas Polres Bogor menyusul kondisi cuaca ekstrem yang melanda wilayah tersebut.
Menurut Kasatlantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama, cuaca ekstrem berupa hujan dengan intensitas tinggi dan kabut tebal dapat mengurangi jarak pandang, serta meningkatkan risiko kecelakaan di jalur wisata tersebut.
Menurut Rizky, pada kondisi kabut tebal, pengendara yang tidak memahami karakter jalur disarankan untuk berhenti sementara di lokasi yang aman guna menghindari potensi kecelakaan lalu lintas.
Pengendara juga diimbau untuk menyalakan lampu utama dan lampu kabut (fog lamp) bagi kendaraan yang telah dilengkapi guna meningkatkan visibilitas di tengah cuaca buruk.
“Keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama. Kami mengimbau pengendara agar tidak memaksakan perjalanan apabila kondisi cuaca tidak memungkinkan,” kata Rizky di Bogor, Rabu.
Sementara bagi pengendara sepeda motor, diminta memastikan perlengkapan keselamatan, termasuk membawa jas hujan, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan sebelum melintas.
Ia menjelaskan, kepolisian terus melakukan pemantauan arus lalu lintas dan kondisi cuaca, serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kelancaran dan keamanan perjalanan masyarakat di kawasan Puncak.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu memantau informasi cuaca melalui aplikasi resmi serta mematuhi setiap rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa ketaatan terhadap peraturan lalu lintas memiliki peran krusial dalam menciptakan keamanan dan ketertiban bagi masyarakat, khususnya di kawasan yang rawan kemacetan dan kecelakaan seperti wilayah Puncak.
Satuan Lalu Lintas Polres Bogor juga akan menerapkan pengaturan serta rekayasa arus kendaraan secara situasional apabila cuaca ekstrem dinilai dapat membahayakan keselamatan para pengguna jalan.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media