fin.co.id - Kasus kekerasan fisik yang menimpa Suderajat (49), penjual es gabus di Kemayoran, kini memasuki babak baru yang bikin publik geleng-geleng kepala. Setelah dituduh menjual es berbahan spons dan mengalami intimidasi, pihak aparat akhirnya mendatangi korban di kediamannya di Bojonggede untuk meminta maaf. Namun, pemandangan 'pelukan mesra' antara pelaku dan korban justru memancing reaksi super pedas dari pengacara kondang Tanah Air, Hotman Paris Hutapea.
Dunia maya sedang heboh dengan foto-foto pertemuan tersebut. Banyak yang mengira masalah sudah selesai karena ada permintaan maaf. Tapi, jangan senang dulu! Sang pengacara nyentrik melihat ada sesuatu yang janggal di balik 'drama' perdamaian tersebut. Menurutnya, ada ketimpangan ekonomi yang membuat korban tidak punya pilihan selain menerima pelukan tersebut.
Hotman Paris: Pelukan Apa Itu? Itu Bukan Pelukan yang Benar!
Menanggapi pertemuan Babinkamtibmas Ikhwan Mulachela dan Babinsa Serda Heri dengan Suderajat, Hotman Paris langsung melayangkan kritik tajam. Ia meragukan ketulusan dari aksi peluk-pelukan yang viral tersebut, mengingat korban baru saja mengalami trauma fisik dan mental.
"Abis digebukin, tiba-tiba pelakunya datang memeluk. Di peluk-peluk. Kelihatan indah ya di peluk-peluk, tapi belukan apa itu? Pelukan sih sudah viral. Apa mungkin abis digebukin langsung memeluk-meluk lagi? Ya, sahabat kita yang dari kalangan miskin itu dikasih hadiah begitu, ya mungkin terpengaruh lah memang ekonomi dia lagi susah," sindir Hotman Paris dengan gaya bicaranya yang khas, dikutip dari Instagram pribadinya @hotmanparisofficial, Kamis, 29 Januari 2026.
Hotman menegaskan bahwa perdamaian di atas kertas tidak boleh menghapus status hukum. Baginya, jika pelaku tidak tetap menjadi tersangka, kejadian serupa akan terus berulang dan menindas rakyat kecil lainnya.
"Tapi hal seperti itu akan terulang lagi, terulang lagi. Dan itu hanya akan bisa dikurangi kejadian seperti itu, kalau pelakunya tetap harus jadi tersangka. Walaupun nanti ada perdamaian dengan korban, institusinya harus memang cat. Itu baru hukum berjalan, tidak terulang lagi. Pelukan, seolah-olah belukan, seolah-olah cinta damai, seolah-olah sayang. Aduh itu, aduh gak tau deh pelukan kayak apa itu, anda sendirilah. Itu mah bukan pelukan yang benar, ya, Pecat!," tegasnya.
Dandim Jatuhkan Hukuman Disiplin, Hasil Lab: Es Gabus Terbukti Asli!
Di sisi lain, institusi TNI tidak tinggal diam. Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono memastikan bahwa Serda Heri kini harus menanggung konsekuensi atas perbuatannya. Dandim 0501/Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman disiplin dan melakukan evaluasi internal melalui mekanisme "Jam Komandan".
Ironisnya, tuduhan yang memicu kekerasan tersebut terbukti zonk total. Berdasarkan hasil uji laboratorium forensik, es gabus milik Suderajat murni berbahan makanan dan 100% aman untuk dikonsumsi. Pihak TNI mengonfirmasi bahwa peristiwa ini murni merupakan kesalahpahaman antara aparat keamanan dengan warga.
Ketimpangan Ekonomi di Balik Restorative Justice?
Hotman Paris menyoroti poin krusial mengenai kondisi ekonomi korban yang sulit, sehingga memaksanya menerima permintaan maaf tanpa menuntut lebih jauh. Publik pun kini bertanya-tanya, apakah keadilan bagi rakyat kecil cukup dibayar dengan jabat tangan dan pelukan di depan kamera?
Meski Ikhwan dan Heri sudah mendoakan keberkahan bagi keluarga Suderajat, desakan agar proses hukum tetap berjalan transparan terus mengalir. Masyarakat berharap kasus ini menjadi pelajaran mahal agar aparat lebih humanis dalam menjalankan tugas, tanpa harus main hakim sendiri terhadap pedagang kecil yang tengah mencari nafkah. (*)