Hukum dan Kriminal . 29/01/2026, 14:23 WIB

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Daftar Wajib Lapor Roy Suryo cs Bertambah

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

"Kami melakukan wajib lapor, artinya kami siap. Mau dilanjutkan atau dihentikan, yang penting kebenaran ijazah Joko Widodo bisa dibuktikan," tegasnya.

Rizal turut mengkritik langkah Eggi Sudjana yang dinilai mencopot anggota TPUA secara sepihak sebelum akhirnya melaporkan para aktivis.

"Garis perjuangan TPUA itu membela ulama dan aktivis, bukan melaporkan aktivis," katanya.

Ia menambahkan, langkah hukum lanjutan masih dipertimbangkan apabila laporan terhadap Roy Suryo CS tidak dicabut.

"Kami tetap bersatu. Karena bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh," pungkas Rizal.

Rafi Adhi/Disway 

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com