Kasus Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa Kembali Mencuat!

news.fin.co.id - 29/01/2026, 15:32 WIB

Kasus Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa Kembali Mencuat!

RSUD Tigaraksa Kabupaten Tangerang

fin.co.id -  Dugaan korupsi dalam pengadaan lahan RSUD Tigaraksa kembali muncuat setelah Aliansi Mahasiswa Tangerang (AMT) menyerukan aksi unjuk rasa. Para aktivis mahasiswa ini menuntut agar kasus tersebut diselidiki secara menyeluruh dan ditindaklanjuti hingga tuntas.

Sedianya, sejumlah massa dari AMT akan menggelar aksi unjuk rasa "Seruan Aksi Jilid II" terkait kasus tersebut. Tetapi, rencana aksi yang semula dijadwalkan berlangsung di depan Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Kamis (29/1/2026), ini ditunda

Penundaan ini dipicu oleh adanya agenda pemanggilan pihak AMT oleh Kejari Kabupaten Tangerang terkait laporan yang telah dilayangkan sebelumnya.

Ketua AMT, Saepul Bahri, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima undangan dari kejaksaan untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Meski undangan tersebut baru disampaikan secara lisan, AMT memilih untuk menghormati proses pemanggilan tersebut.

Advertisement

"Kami memutuskan menunda pergerakan massa hingga Senin mendatang. Kami mendapatkan pemanggilan dari kejaksaan terkait laporan yang sebelumnya kami layangkan," ujar Saepul.

Persoalan pengadaan lahan RSUD Tigaraksa kembali menjadi sorotan publik setelah muncul indikasi perbuatan melawan hukum dalam proses pembebasan tanah. Selain lahan rumah sakit, AMT juga menyoroti pengadaan lahan untuk Gedung Aset (UPT BMD) yang diduga sarat penyimpangan.

Dalam poin tuntutannya, AMT mendesak aparat penegak hukum untuk:

• Mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan lahan Gedung Aset Pengguna Usahaan dan Penyimpanan BMD.

• Membongkar praktik lancung dalam pengadaan lahan RSUD Tigaraksa.

• Menindak tegas dan menangkap seluruh pihak yang terlibat dalam pusaran kasus tersebut.

Terkait kabar adanya tekanan atau intimidasi terhadap aktivis mahasiswa menjelang aksi ini, Saepul menyatakan tidak ingin ambil pusing. Ia menegaskan bahwa segala bentuk tekanan merupakan risiko yang lazim ditemui dalam upaya pengawalan kasus korupsi.

"Kalau intimidasi, menurut saya itu bukan persoalan besar. Hal seperti itu biasa dalam setiap pergerakan. Fokus kami adalah memastikan kasus ini diusut sampai akar-akarnya," tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Kejari Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait aksi massa dalam kasus yang telah telah diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) itu.

Advertisement
Rikhi Ferdian Herisetiana
Rikhi Ferdian Herisetiana
Penulis

Reporter FIN.CO.ID untuk daerah Tangerang.