Ekonomi . 29/01/2026, 23:16 WIB
Penulis : Gatot Wahyu | Editor : Gatot Wahyu
Lebih lanjut, Putu Juli menekankan bahwa perkembangan industri minuman beralkohol nasional tidak terlepas dari kekayaan kearifan lokal di berbagai daerah.
Selain arak Bali, Indonesia memiliki beragam minuman tradisional seperti tuak di Sumatera Utara, tuo nifaro dari Nias, legen di Jawa Timur, sopi di Nusa Tenggara Timur, hingga swansrai dari Papua.
Menurutnya, keberagaman minuman beralkohol tradisional tersebut merupakan bagian dari budaya dan identitas masyarakat yang erat kaitannya dengan upacara adat, ritual keagamaan, serta simbol kebersamaan.
“Keragaman minuman beralkohol tradisional Indonesia mencerminkan warisan budaya yang tidak ternilai dan menjadi keunggulan kompetitif yang tidak dimiliki banyak negara lain,” ujarnya.
Dukungan sektor pariwisata turut memperkuat potensi industri ini. Bali, sebagai contoh, menjadi pintu masuk sekitar 45 persen wisatawan mancanegara yang datang ke Indonesia.
Kondisi ini membuka peluang besar bagi produk arak Bali untuk semakin dikenal, baik untuk kebutuhan sektor pariwisata maupun pasar ekspor.
“Ini menjadi potensi besar untuk mendorong produk arak Bali sebagai bagian dari penguatan ekonomi daerah sekaligus mendukung visi ekspor nasional,” kata Putu Juli.
Meski demikian, Kemenperin menegaskan bahwa industri minuman beralkohol tetap berada dalam pengawasan ketat pemerintah. Industri ini termasuk dalam sektor yang produksinya dikendalikan sesuai Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 dan dikategorikan sebagai bidang usaha tertutup berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2019.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media