fin.co.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa keputusan mundurnya Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman, tidak berasal dari instruksi Presiden. Menurutnya, langkah tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan internal yang melekat pada jabatan Dirut BEI.
Ia menyampaikan bahwa urusan pengunduran diri pimpinan BEI tidak berada dalam ranah campur tangan pemerintah maupun Presiden.
"Lho kan enggak bisa kan itu apa ya, kewenangan tersendiri kan gitu," kata Pras di Wisma Danantara, Jumat, 30 Januari 2026.
Prasetyo kembali menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak memberikan arahan terkait perlu atau tidaknya Dirut BEI mengundurkan diri. Perhatian Presiden, kata dia, justru tertuju pada upaya memperbaiki dan menjaga kesehatan pasar modal nasional.
“Yang disampaikan bukan dalam rangka mengatur mundur atau tidaknya. Tapi bagaimana negara mengatur supaya bursa kita sehat, bursa kita transparan, dan memenuhi kaidah-kaidah sebagaimana bursa-bursa di negara lain,” jelasnya.
Menurut Pras, pemerintah saat ini terus mendorong perbaikan tata kelola sebagai bagian penting untuk meningkatkan kepercayaan dan kredibilitas pasar modal Indonesia agar mampu sejajar dengan bursa internasional.
“Salah satu masalahnya kan itu,” pungkasnya.
Terkait mundurnya Iman Rachman, Prasetyo menyatakan pemerintah menghormati keputusan tersebut. Ia menilai langkah itu sebagai bentuk tanggung jawab atas situasi pasar, khususnya setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan selama dua hari berturut-turut.
"Kita tentunya menghormati keputusan itu. Kalau kita lihat dari statement-nya beliau itu kan adalah bentuk pertanggungjawabannya ya dari kejadian yang lalu," ungkapnya.
Meski demikian, Pras menegaskan bahwa kondisi fundamental perekonomian Indonesia tetap berada dalam posisi yang kuat, meskipun pasar saham mengalami dinamika dalam beberapa hari terakhir.
“Sekali lagi, semua sudah dijelaskan oleh Pak Menko. Intinya fundamental kita kuat,” katanya.
Anisha Aprilia/Disway