Kejagung Sidik Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit Era Siti Nurbaya

news.fin.co.id - 30/01/2026, 18:52 WIB

Kejagung Sidik Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit Era Siti Nurbaya

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi (kedua dari kanan) memberikan keterangan pers di Gedung Puspenkum Kejagung, Jakarta, Jumat (30/1/2026). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

fin.co.id - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyidik kasus dugaan korupsi tata kelola sawit yang terjadi pada era Menteri KLHK Siti Nurbaya Bakar.

“(Penyidikan) tata kelola industri dan kebun kelapa sawit. Kalau enggak salah tahun 2015 sampai 2024,” Direktur Penyidikan pada Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi di Gedung Puspenkum Kejagung, Jakarta, Jumat.

Syarief mengatakan, penyidikan kasus ini dimulai pada tahun lalu. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa puluhan saksi.

Advertisement

“Saksi ada 10 orang sampai 20 orang,” ucapnya.

Selain itu, penyidik juga telah menggeledah sejumlah tempat untuk mengumpulkan barang bukti, salah satunya kediaman Siti Nurbaya Bakar yang berada di Jakarta.

Terkait posisi kasus, ia masih belum bisa menjelaskan lebih detail lantaran masih penyidikan umum.

“Belum bisa saya sampaikan. Itu materi-materi penyidikan. Nanti saja. Kami baru mulai,” ujarnya.

Lebih lanjut, Syarief mengungkapkan bahwa dari penggeledahan di kediaman Siti Nurbaya, penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik.

Selain rumah mantan menteri KLHK, ia menyebut bahwa penyidik juga menggeledah lima tempat lainnya pada Rabu (28/1) dan Kamis (29/1). Akan tetapi, ia tidak merinci lokasi penggeledahan.

Terkait apakah penyidik juga menggeledah rumah seorang anggota DPR RI, ia belum bisa mengonfirmasi.

“Itu saya belum monitor. Memang ada beberapa tempat. Tapi, kalau yang namanya anggota DPR itu, saya belum monitor,” ucapnya.

Khanif Lutfi
Khanif Lutfi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID