Nasional . 31/01/2026, 13:57 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Meski belum ada kepastian jadwal, KemenPANRB tidak menutup peluang dibukanya CPNS 2026. Namun, masyarakat diminta untuk bersabar dan menunggu pengumuman resmi.
Pemerintah menekankan bahwa pengadaan ASN tidak bisa dilakukan terburu-buru. Semua proses harus melalui kajian mendalam agar rekrutmen benar-benar dibutuhkan dan tidak sekadar membuka formasi tanpa perencanaan matang.
Dengan kata lain, CPNS 2026 belum dibuka, tetapi peluangnya masih ada.
Sebelumnya, publik sempat dihebohkan oleh sebuah video viral yang mengklaim pendaftaran CPNS 2026 telah resmi dibuka. Dalam video tersebut, terlihat sosok yang menyerupai Menteri PANRB, Rini Widyantini, lengkap dengan narasi ajakan untuk segera mendaftar melalui tautan tertentu.
Namun, KemenPANRB memastikan video tersebut bukan pernyataan resmi, melainkan hasil manipulasi teknologi AI.
“Sosok Menteri PANRB, Rini Widyantini, dalam video tersebut merupakan Artificial Intelligence (AI). Hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan pembukaan CPNS 2026. Sehingga video AI tersebut adalah hoaks,” tulis akun resmi @kemenpanrb, Selasa (27/1/2026).
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk semakin waspada terhadap konten digital yang tampak meyakinkan namun menyesatkan.
Pemerintah kembali mengingatkan bahwa seluruh informasi valid terkait seleksi CASN, baik CPNS maupun PPPK, hanya diumumkan melalui kanal resmi, antara lain:
Situs resmi KemenPANRB
Portal SSCASN BKN https://sscasn.bkn.go.id
Media sosial resmi instansi pemerintah
Siaran pers dan pengumuman resmi pemerintah
Masyarakat diminta untuk menghindari tautan tidak resmi yang berpotensi mengarah pada penipuan atau pencurian data pribadi.
KemenPANRB menegaskan bahwa kewaspadaan publik menjadi kunci utama untuk mencegah penipuan berkedok seleksi ASN. Modus penipuan CPNS biasanya menawarkan jalur cepat, meminta sejumlah biaya, atau mengarahkan ke tautan pendaftaran palsu.
Sebagai pengingat, pendaftaran CPNS dan PPPK selalu gratis dan tidak dipungut biaya apa pun. (*)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media