Pendidikan . 31/01/2026, 15:47 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
fin.co.id - Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Nunuk Suryan, memberikan bocoran penting terkait pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2026.
Sebanyak 1,2 juta guru Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND) dipastikan siap menerima TPG yang dicairkan setiap bulan. Kebijakan ini menjadi salah satu wujud komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus memberikan kepastian pencairan tunjangan secara berkelanjutan.
“Penyaluran tunjangan secara bulanan merupakan bentuk penghargaan pemerintah atas kinerja dan profesionalisme guru. Kebijakan ini diharapkan memperkuat kesejahteraan guru, sehingga mereka dapat lebih fokus menjalankan peran utamanya sebagai pendidik,” ujar Dirjen Nunuk dalam keterangan resminya, Sabtu (31/1/2026).
Dirjen Nunuk menegaskan bahwa pencairan TPG per bulan bukan sekadar perubahan mekanisme teknis, melainkan bentuk pengakuan negara terhadap peran strategis guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dengan skema baru ini, guru tidak lagi harus menunggu pencairan dalam periode panjang seperti sebelumnya. Pemerintah berharap sistem bulanan dapat memberikan kepastian penghasilan, meningkatkan stabilitas ekonomi guru, dan berdampak positif terhadap kualitas pembelajaran di sekolah.
“Kami berharap tunjangan ini dapat dimanfaatkan tidak hanya untuk kebutuhan sehari-hari, tetapi juga untuk pengembangan kompetensi dan peningkatan kualitas diri,” kata Nunuk.
Ia menambahkan, kebijakan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang menegaskan bahwa guru merupakan tenaga profesional yang berhak memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, Kemendikdasmen memproyeksikan anggaran TPG ASN tahun 2026 sebesar Rp72,2 triliun. Anggaran ini dialokasikan khusus untuk menjamin keberlanjutan pembayaran tunjangan profesi bagi guru yang telah memiliki sertifikat pendidik.
Hingga akhir Januari 2026, Kemendikdasmen juga telah merekomendasikan penyaluran TPG bulan Januari kepada Kementerian Keuangan bagi sekitar 1,2 juta guru ASND.
“Waktu masuknya dana ke rekening masing-masing guru menyesuaikan dengan tahapan penyaluran yang berlaku,” jelas Dirjen Nunuk.
Agar proses pencairan berjalan lancar, Kemendikdasmen mengimbau seluruh guru penerima TPG untuk memastikan sejumlah hal penting. Mulai dari data kepegawaian, pemenuhan beban kerja, hingga rekening bank yang aktif dan sesuai.
Penyaluran TPG sendiri dilakukan melalui sistem terintegrasi dengan data pendidikan nasional, sehingga transparansi, akurasi, dan ketepatan sasaran dapat terjamin. Koordinasi lintas kementerian dan lembaga juga terus dilakukan untuk meminimalkan kendala teknis di lapangan.
Kebijakan pencairan TPG per bulan mendapat sambutan hangat dari para guru. Endah Wahyuningsih, guru SDN Pehwetan 1 Kediri, mengaku sangat bersyukur atas realisasi kebijakan tersebut.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media