Satu tabung whip pink dengan berat 2.050 gram diamankan untuk keperluan pemeriksaan DNA sentuhan (touch DNA). Selain itu, polisi juga menyita satu kotak berwarna pink yang berisi 44 tablet obat-obatan untuk dilakukan pemeriksaan serupa.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan juga menemukan obat-obatan serta surat rawat jalan di lantai 25 apartemen yang ditempati Lula Lahfah di Jalan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru, pada Jumat 23 Januari 2026 sekitar pukul 18.44 WIB.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, menegaskan tidak ditemukan indikasi kekerasan pada tubuh korban.
"Tidak ada tanda tanda penganiayaan, namun ditemukan obat-obatan sama surat rawat jalan dari RSPI," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu 24 Januari 2026.