Pendidikan . 31/01/2026, 17:31 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
fin.co.id - Memasuki awal tahun 2026, kabar terkait pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah non-ASN menjadi salah satu topik yang paling banyak dicari.
Tak sedikit guru madrasah yang berharap dana bantuan sebesar Rp600.000 bisa segera cair untuk membantu kebutuhan awal tahun.
Namun di tengah proses penyaluran yang sudah dilakukan secara bertahap sejak akhir Desember 2025, muncul keluhan dari sejumlah guru. Pasalnya, hingga akhir Januari 2026, BSU belum juga masuk ke rekening mereka.
Lantas, apa sebenarnya penyebab BSU guru madrasah non-ASN belum cair?
Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya buka suara terkait kendala pencairan BSU 2026 ini. Direktur GTK Madrasah Kemenag, Fesal Musa’ad, menjelaskan bahwa masalah utama terletak pada kendala teknis perbankan.
Menurutnya, banyak proses transfer dana BSU yang mengalami status return atau dikembalikan oleh bank penyalur. Hal ini umumnya terjadi karena:
Data rekening tidak valid
Ketidaksesuaian nama pemilik rekening
Perbedaan nomor rekening dan nama bank
Penggunaan rekening bank digital
Rekening Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Jenis rekening tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Bank Mandiri sebagai bank penyalur resmi BSU Kemenag.
Fesal menegaskan, Kemenag tidak tinggal diam. Sejak 26 Januari 2026, data rekening yang sempat bermasalah telah diterima kembali oleh pusat untuk dilakukan verifikasi dan validasi ulang (verval).
Proses perbaikan data ini dilakukan secara berjenjang, mulai dari:
Tingkat madrasah
Kabupaten/kota
Provinsi
Pusat Kemenag
Bank Mandiri (penyalur)
Proses ini memang memerlukan waktu karena menyangkut ratusan ribu data penerima BSU di seluruh Indonesia.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media