4 Petinggi Mundur Beruntun, OJK Pastikan Pasar Modal Tak Kosong Komando

news.fin.co.id - 01/02/2026, 15:00 WIB

4 Petinggi Mundur Beruntun, OJK Pastikan Pasar Modal Tak Kosong Komando

GONJANG-GANJING OJK, Setelah Ketua, Wakil Ketua Mirza Adityaswara Ikutan Resign

fin.co.id - Pejabat Sementara Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, menegaskan, proses reformasi pasar modal di Indonesia tetap berjalan sesuai rencana, meskipun terdapat empat pejabat tinggi OJK yang mengundurkan diri.

Ia memastikan kondisi tersebut tidak menimbulkan kekosongan kepemimpinan maupun mengganggu kinerja OJK sebagai lembaga pengawas sektor jasa keuangan.

“Jadi tidak ada kekosongan. Kami memastikan bahwa seluruh kebijakan, program kerja, tugas OJK, terlaksana dengan baik sebagaimana mestinya, dan kita tetap mengedepankan yang terbaik untuk kemajuan stabilitas di sektor jasa keuangan,” kata Friderica dalam konferensi pers di Wisma Danantara, Jakarta, Sabtu malam, 31 Januari 2026.

Friderica menyampaikan bahwa OJK akan terus memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan pemerintah serta seluruh pemangku kepentingan guna mempercepat agenda reformasi pasar modal secara menyeluruh.

Advertisement

“Kami bersinergi dengan pemerintah dan seluruh stakeholder terkait akan mempercepat reformasi pasar modal melalui pendekatan yang lebih holistik,” ujar dia.

Perempuan yang akrab disapa Kiki ini menjelaskan bahwa pendekatan holistik tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari peningkatan kualitas emiten dan saham yang diperdagangkan, penguatan literasi serta perlindungan investor, terutama investor ritel, hingga penegakan hukum yang tegas dan konsisten.

Selain itu, OJK juga mendorong pendalaman pasar melalui penerapan kebijakan minimal free float sebesar 15 persen, optimalisasi peran liquidity provider, serta peningkatan keterlibatan investor institusional, khususnya dari sektor asuransi dan dana pensiun milik pemerintah.

“Dengan peningkatan free float, OJK berharap bisa menarik lebih banyak investor, baik institusional maupun ritel, sehingga pasar modal Indonesia dapat berkembang lebih pesat,” ujar Friderica.

Meski menggenjot berbagai kebijakan strategis, Friderica menegaskan bahwa OJK tetap menjunjung prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, serta transparansi dalam setiap tahapan reformasi yang dilakukan.

Di sisi lain, OJK juga berencana memperluas peran bank umum di pasar modal melalui revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

“Di samping itu, aktivitas bank umum juga akan disebarkan di pasar modal melalui revisi Undang-Undang P2SK nanti. Kemudian peningkatan transparansi pemegang saham melalui kewajiban transparansi UBOn-nya, Ultimate Beneficial Ownership, pengungkapan pihak afiliasi, serta penguatan due diligence dan KYC oleh perusahaan efek,” terangnya.

Bianca Khairunnisa/Disway

Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID