Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Angota Banser, GP Ansor Tangerang Minta Polisi Bertindak Tegas!

news.fin.co.id - 01/02/2026, 20:01 WIB

Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Angota Banser, GP Ansor Tangerang Minta Polisi Bertindak Tegas!

Habib Bahar Bin Smith atau Bahar Smith

fin.co.id -  Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Tangerang memberikan apresiasi terhadap langkah Polres Metro Tangerang Kota yang menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka. Penetapan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang menimpa salah satu kader Ansor, Rida.

Ketua PC GP Ansor Kota Tangerang, Midyani, menyatakan bahwa langkah kepolisian ini merupakan wujud nyata penegakan supremasi hukum. Ia berharap proses hukum selanjutnya berjalan profesional dan objektif tanpa intervensi.

“Kami mengapresiasi kinerja Polres Metro Tangerang Kota atas perkembangan kasus sahabat kami, Rida. Penetapan tersangka terhadap Bahar bin Smith adalah langkah penting bagi keadilan korban,” ujar Midyani, Minggu (1/2/2026).

Desak Upaya Paksa dan Kesetaraan Hukum

Advertisement

GP Ansor menekankan bahwa penetapan tersangka tidak boleh berhenti pada urusan administratif. Midyani mendorong pihak kepolisian untuk segera melakukan langkah konkret berupa upaya paksa guna memastikan kelancaran penyidikan.

“Setelah ditetapkan sebagai tersangka, harus diikuti upaya paksa seperti penahanan. Kami meminta Polri memperlakukan setiap warga negara sama di hadapan hukum tanpa keistimewaan,” tegasnya.

Menurut Midyani, ketegasan ini penting sebagai pesan kuat dari negara bahwa tindakan main hakim sendiri, premanisme, maupun sikap arogan yang merendahkan martabat manusia tidak akan ditoleransi.

Soroti Penangguhan Penahanan Tersangka Lain

Meski mengapresiasi penetapan tersangka baru, GP Ansor melayangkan kritik tajam terkait kebijakan penangguhan penahanan terhadap tiga tersangka lain dalam kasus yang sama. Ketiganya diduga terlibat langsung dalam aksi pencurian dengan kekerasan, penganiayaan, dan pengeroyokan.

Midyani menilai kebijakan tersebut melukai rasa keadilan dan memicu kekhawatiran akan adanya intimidasi terhadap korban.

“Di mana empati Polres Metro Tangerang Kota kepada korban jika pelaku dibiarkan bebas berkeliaran? Penangguhan ini seolah membiarkan pelaku kekerasan bebas begitu saja,” kata Midyani.

GP Ansor Kota Tangerang berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas di persidangan guna memastikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tetap terjaga.

Rikhi Ferdian Herisetiana
Rikhi Ferdian Herisetiana
Penulis

Reporter FIN.CO.ID untuk daerah Tangerang.