Hukum dan Kriminal . 02/02/2026, 19:58 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
Midyani, dari GP Ansor, dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya memiliki bukti-bukti yang kuat dan keterangan korban dinilai sangat valid. Ia menolak segala bentuk narasi pembelaan diri yang mungkin dilayangkan oleh kubu pelaku. Pihaknya sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada fakta-fakta yang akan terungkap di persidangan. Kini, publik menanti dengan penuh antisipasi langkah tegas kepolisian selanjutnya. Mengingat ancaman pasal berlapis yang sangat serius, potensi penahanan terhadap Bahar bin Smith kini terbuka lebar. Kasus ini jelas menjadi ujian krusial bagi penegakan hukum di tanah air, terutama dalam memberantas aksi premanisme yang kerap berkedok pengawalan terhadap tokoh publik. - Candra Pratama/Disway -
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media