Ekonomi . 02/02/2026, 11:12 WIB

Harga Emas Antam Meledak Hari Ini! Naik Rp167.000, Tembus Rp3 Juta per Gram

Penulis : Wanda Afifah  |  Editor : Wanda Afifah

Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22. Dokumen ini menjadi bukti sah pemotongan pajak sekaligus arsip penting bagi investor dalam pencatatan keuangan.

Dengan dinamika harga yang cepat berubah, emas tetap menarik sebagai instrumen investasi. Namun, perhitungan matang dan pemahaman menyeluruh terhadap struktur harga serta pajak akan membantu investor menghindari keputusan emosional di tengah euforia kenaikan harga. (ANTARA)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com