fin.co.id - Pemerintah Indonesia merespons permintaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mendesak agar Indonesia menarik diri dari keanggotaan Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Istana menegaskan akan membuka ruang dialog untuk menjelaskan posisi dan kepentingan Indonesia.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah menghormati aspirasi MUI dan meyakini dialog sebagai langkah terbaik untuk meluruskan persepsi publik terkait keikutsertaan Indonesia dalam forum internasional tersebut.
“Kita nanti akan berdialog dengan MUI. Kami akan menjelaskan alasan mengapa Indonesia memutuskan bergabung dengan Board of Peace,” ujar Prasetyo saat ditemui di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).
Prasetyo menegaskan keanggotaan Indonesia di BoP bukan bentuk pembenaran terhadap kebijakan negara tertentu, melainkan strategi diplomasi untuk membuka ruang dialog global, termasuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina.
Menurutnya, tanpa keikutsertaan dalam forum internasional seperti BoP, Indonesia justru kehilangan kanal strategis untuk menyuarakan sikap dan memberikan tekanan diplomatik.
“Itu bagian dari cara kita membangun dialog. Kalau kita tidak ikut bergabung, bagaimana kita bisa memberikan masukan dan pendapat, terutama dalam upaya mendorong pengakuan kemerdekaan Palestina,” jelasnya.
Terkait kewajiban iuran keanggotaan, Prasetyo menyebut hal tersebut merupakan konsekuensi standar dalam partisipasi forum internasional. “Itu bagian dari komitmen sebagai anggota,” tambahnya.
MUI Nilai BoP Tidak Berpihak pada Palestina
Sebelumnya, MUI secara tegas meminta pemerintah mundur dari Board of Peace karena menilai forum tersebut tidak mencerminkan keadilan bagi Palestina.
Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis menyatakan keikutsertaan Indonesia dalam BoP bertentangan dengan sikap konsisten Indonesia dalam membela kemerdekaan Palestina.
“Indonesia bergabung dengan Board of Peace itu jelas tidak berpihak kepada Palestina,” kata Cholil melalui akun X pribadinya, dikutip dari MUI Digital, Kamis (29/1).
Menurutnya, BoP digagas Presiden AS Donald Trump dan melibatkan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sebagai anggota, sementara Palestina tidak dilibatkan sama sekali.
“Penggagasnya Trump, anggotanya ada Netanyahu yang jelas menjajah, dan tidak ada negara Palestina di dalamnya,” tegas Cholil.
Selain soal keberpihakan, MUI juga mengkritisi konsep Dewan Perdamaian yang dinilai berpotensi menjadi bentuk neokolonialisme modern. MUI menilai BoP menawarkan “perdamaian semu” yang tidak berbasis keadilan dan berisiko melanggengkan pendudukan Israel atas Palestina.