Operasi Keselamatan Maung 2026: Satlantas Polresta Tangerang Kirim 100 Surat Konfirmasi ETLE

news.fin.co.id - 03/02/2026, 19:47 WIB

Operasi Keselamatan Maung 2026: Satlantas Polresta Tangerang Kirim 100 Surat Konfirmasi ETLE

Petugas polisi saat mengedukasi pengendara tentang keselamatan berlalulintas. (Rikhi Ferdian)

fin.co.id -  Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang mulai memetik hasil dari pelaksanaan Operasi Keselamatan Maung 2026. Memasuki hari kedua pelaksanaan pada Selasa (3/2/2026), kepolisian mencatat ratusan pelanggaran yang didominasi oleh ketidakpatuhan terhadap standar keselamatan berkendara.

Kasat Lantas Polresta Tangerang, AKP Zaeni Aji Bakhtiar, menegaskan bahwa operasi ini mengedepankan pendekatan preventif untuk menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Tangerang.

"Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman. Ini bukan sekadar penegakan hukum, melainkan upaya kolektif membangun kedisiplinan di jalan raya," ujar Zaeni pada Selasa (3/2/2026) di Polresta Tangerang.

Fokus pada Penegakan Elektronik

Advertisement

Dalam operasi yang dijadwalkan berlangsung selama 14 hari hingga 15 Februari mendatang ini, Polresta Tangerang mengedepankan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sebanyak 100 surat konfirmasi ETLE telah dikirimkan kepada para pelanggar, dengan rincian 45 kasus terpantau melalui kamera ETLE statis.

Menariknya, petugas di lapangan tidak melakukan penindakan melalui tilang manual maupun ETLE mobile. Polisi lebih mengedepankan pendekatan simpatik melalui 225 teguran subjektif dan humanis, yang terdiri dari 200 teguran lisan serta 25 teguran tertulis kepada pengendara.

Dominasi Pelanggaran Sabuk Pengaman dan Helm

Data Satlantas menunjukkan bahwa pelanggaran paling menonjol pada kendaraan roda empat adalah pengabaian sabuk pengaman dengan total 38 kasus. Sementara itu, untuk kendaraan roda dua, petugas mencatat 7 kasus pengendara yang tidak menggunakan helm standar SNI.

Secara mengejutkan, beberapa pelanggaran berisiko tinggi lainnya justru menunjukkan nihil angka. Kategori pelanggaran seperti melawan arus, penggunaan ponsel saat berkendara, hingga berkendara di bawah pengaruh alkohol belum ditemukan dalam catatan operasi kali ini. Begitu pula dengan pelanggaran muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL).

Kedepankan Edukasi

Secara keseluruhan, total teguran yang dilayangkan selama dua hari operasi mencapai 242 kali. Hal ini sejalan dengan instruksi Korlantas Polri untuk menjadikan Operasi Keselamatan Maung sebagai sarana edukasi guna meningkatkan kesadaran disiplin berlalu lintas bagi masyarakat di wilayah hukum Tangerang.

Rikhi Ferdian Herisetiana
Rikhi Ferdian Herisetiana
Penulis

Reporter FIN.CO.ID untuk daerah Tangerang.