Pendidikan . 04/02/2026, 16:35 WIB
Penulis : Gatot Wahyu | Editor : Gatot Wahyu
Salah satu langkah konkret Kemenag untuk meningkatkan kesejahteraan guru madrasah adalah dengan mempercepat proses sertifikasi profesi.
Hingga data per Januari 2026 tercatat, sekitar 60 persen guru madrasah, atau setara dengan 482.331 orang, telah berhasil mendapatkan sertifikasi profesi.
Ini menunjukkan progres yang signifikan dalam upaya peningkatan kualitas dan pengakuan terhadap para pendidik di madrasah.
Namun, Fesal mengingatkan bahwa upaya percepatan sertifikasi ini, serta pengangkatan guru non-PNS menjadi PPPK, bukanlah perkara mudah.
Hal ini memerlukan koordinasi yang erat antarberbagai kementerian terkait.
Keterlibatan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) serta Kementerian Keuangan menjadi krusial.
Kementerian-kementerian ini memiliki peran penting dalam penentuan regulasi dan alokasi anggaran.
Kondisi ini diperparah dengan adanya beberapa regulasi yang masih tumpang tindih atau belum sepenuhnya mengakomodasi kebutuhan guru swasta.
Oleh karena itu, diperlukan langkah diplomasi tingkat tinggi.
“Dibutuhkan negosiasi tingkat tinggi antara Menteri Agama dengan Menteri PAN-RB dan Menteri Keuangan, karena ada regulasi yang perlu diubah agar bisa mengakomodasi guru-guru swasta,” jelas Fesal.
Bagi para guru honorer yang belum beruntung mendapatkan sertifikasi profesi, Kemenag tetap menunjukkan perhatiannya melalui berbagai program afirmasi.
Salah satu bentuk dukungan nyata adalah pemberian insentif.
Sepanjang tahun 2025, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp640 miliar.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media