fin.co.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap temuan enam bom molotov dalam kasus aksi pelemparan bahan peledak oleh seorang siswa di SMPN 3 Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Selasa (3/2/2026).
Juru Bicara Densus 88 AT Polri, Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana, menjelaskan bahwa enam botol tersebut berisi bahan bakar minyak lengkap dengan sumbu kain yang siap digunakan sebagai bom molotov.
“Selain bom molotov, kami juga menemukan lima tabung gas portable yang direkatkan dengan petasan, paku, dan pisau, serta satu bilah pisau,” ujar Mayndra di Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Mayndra mengungkapkan, saat kejadian terdapat empat petasan yang sempat meledak. Petasan itu diduga digunakan untuk memicu ledakan bom molotov, namun upaya tersebut gagal sehingga tidak terjadi ledakan lanjutan.
Meski demikian, ledakan petasan mengakibatkan satu siswa mengalami luka. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Korban Perudungan
Hasil pendalaman Densus 88 menunjukkan bahwa pelaku tergabung dalam komunitas daring True Crime Community (TCC), sebuah kelompok yang kerap menyebarkan konten kekerasan dan ideologi ekstrem.
“Yang bersangkutan tertarik dengan konten-konten kekerasan dan aktif di komunitas True Crime Community,” kata Mayndra.