Skandal IPO PIPA Meledak! Bareskrim Geruduk Kantor Sekuritas di SCBD, Dana Rp97 Miliar Hasil Tipu-Tipu?

news.fin.co.id - 04/02/2026, 12:02 WIB

Skandal IPO PIPA Meledak! Bareskrim Geruduk Kantor Sekuritas di SCBD, Dana Rp97 Miliar Hasil Tipu-Tipu?

Bareskrim geledah Shinhan Sekuritas buntut skandal IPO PIPA senilai Rp97 miliar! Eks pegawai BEI terlibat manipulasi aset perusahaan tak layak jual

fin.co.id - Pasar modal Indonesia kembali diguncang skandal hebat yang bikin bulu kuduk investor ritel merinding! Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri baru saja menggeledah kantor PT Shinhan Sekuritas di jantung bisnis Jakarta, Equity Tower SCBD. Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan manipulasi proses Initial Public Offering (IPO) PT Multi Makmur Lemindo Tbk alias emiten berkode saham PIPA.

Bayangkan saja, perusahaan yang sebenarnya "tidak layak" melantai di bursa ini nekat memburu dana publik. Dengan valuasi aset yang tidak memenuhi syarat, emiten PIPA tetap melenggang kangkung hingga berhasil mengeruk dana segar sebesar Rp97 miliar dari kantong investor. Skandal ini menjadi peringatan keras bagi kamu yang sering FOMO beli saham IPO tanpa melihat fundamental!

Eks Orang Dalam BEI Jadi Otak Manipulasi?

Penyelidikan ini merupakan "bom waktu" hasil pengembangan kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, mengungkap fakta mengerikan bahwa oknum internal Bursa Efek Indonesia (BEI) ikut terlibat dalam skandal ini.

Advertisement

“Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus tindak pidana pasar modal yang sudah inkrah, di mana terdapat dua terpidana, yakni MBP eks Kepala Unit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan Tercatat 2 Divisi PP1 PT BEI, serta saudara J selaku Direktur PT MML,” ungkap Ade Safri kepada awak media, Rabu, 4 Februari 2026.

Modusnya sangat licin. Direktur PT MML memanfaatkan jasa konsultan milik MBP—yang saat itu masih berstatus pegawai BEI—untuk memoles data agar investor ritel terpikat membeli saham PIPA. Hasilnya? Pernyataan tidak benar terkait fakta material sukses memanipulasi pasar demi keuntungan pribadi.

Tiga Tersangka Baru Muncul, Bareskrim Tak Kasih Ampun

Penyidik Bareskrim kini menetapkan tiga tersangka baru yang diduga kuat memperlancar jalan PIPA ke bursa. Mereka adalah BH (eks staf unit evaluasi BEI), DA (Financial Advisor), serta RE (Project Manager PT MML). Penetapan tersangka ini membuktikan bahwa jaringan mafia pasar modal sedang dibersihkan hingga ke akar-akarnya.

Sebagai penjamin emisi efek (underwriter), kantor PT Shinhan Sekuritas pun tak luput dari penggeledahan. Tim penyidik menyisir lantai 50 Equity Tower untuk mencari bukti-bukti krusial yang tercecer guna melengkapi berkas penyidikan terhadap dana Rp97 miliar yang dianggap ilegal tersebut.

Gurita Kejahatan: Insider Trading Hingga Perdagangan Semu

Ternyata, Bareskrim tidak hanya berhenti di saham PIPA. Polisi juga sedang menguliti kasus insider trading dan perdagangan semu yang melibatkan PT Narada Asset Management dan PT Minna Padi Asset Management (MPAM).

  • Narada Asset Management: Polisi menyita aset senilai Rp207 miliar! Modusnya adalah menggunakan saham proyek yang dikendalikan internal lewat jaringan afiliasi (nominee) untuk menciptakan harga semu.
  • Minna Padi Asset Management: Penyidik menemukan praktek "goreng saham" afiliasi. Saham dibeli murah dari kroni lalu dijual mahal ke produk reksadana demi meraup profit instan. Aset saham senilai Rp467 miliar pun sudah diblokir per 15 Desember 2025.

“Pola transaksi ini berpotensi mempengaruhi harga efek dan menyesatkan investor,” tegas Ade Safri. Kejahatan ini sangat berbahaya karena menciptakan ilusi nilai fundamental yang sebenarnya zonk.

Advertisement

Bareskrim Gandeng PPATK: Lacak Aliran Dana Sampai Habis!

Polri memastikan tidak akan memberi ruang bagi manipulator pasar yang merugikan masyarakat. Melalui kolaborasi dengan PPATK, Bareskrim melakukan audit follow the money untuk melacak ke mana saja uang hasil manipulasi tersebut mengalir.

Sigit Nugroho
Sigit Nugroho
Penulis

Pemimpin Redaksi FIN.CO.ID