Hukum dan Kriminal . 04/02/2026, 19:18 WIB
Penulis : Gatot Wahyu | Editor : Gatot Wahyu
Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni:
Dwi Budi (DWB) – Kepala KPP Madya Jakarta Utara
Agus Syaifudin (AGS) – Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi
Askob Bahtiar (ASB) – Tim Penilai
Abdul Kadim Sahbudin (ABD) – Konsultan pajak
Edy Yulianto (EY) – Staf PT Wanatiara Persada
Kasus itu berkaitan dengan dugaan suap dalam proses pemeriksaan pajak.
Rentetan OTT ini menunjukkan keseriusan KPK dalam membersihkan praktik korupsi di sektor perpajakan, yang selama ini menjadi salah satu tulang punggung penerimaan negara.
Publik kini menanti pengumuman resmi KPK terkait status hukum Mulyono dan dua pihak lainnya, sekaligus pengungkapan lebih lanjut mengenai modus dugaan suap yang terjadi di KPP Madya Banjarmasin.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media