Hukum dan Kriminal . 05/02/2026, 08:16 WIB

Geger OTT Pajak dan Bea Cukai, MAKI Desak Menkeu Purbaya Segera Bersih-Bersih Instansi

Penulis : Lina  |  Editor : Lina

fin.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan gebrakan dengan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar pejabat di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin dan oknum Bea Cukai. Menanggapi hal tersebut, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendorong Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk segera melakukan perombakan besar-besaran di tubuh kedua instansi tersebut.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menegaskan bahwa dugaan praktik korupsi di lingkungan Pajak dan Bea Cukai masih sangat masif. Ia berpendapat bahwa potensi temuan kasus serupa sangat besar jika KPK melakukan pemantauan di seluruh kantor perwakilan se-Indonesia.

"OTT ini membuktikan bahwa Bea Cukai dan Pajak sedang tidak baik-baik saja," ujar Boyamin kepada media, Kamis 5 Februari 2026.

Boyamin juga menyinggung kembali rencana Menkeu Purbaya untuk mencopot pimpinan di kedua instansi tersebut. Menurutnya, langkah keras berupa penindakan hukum melalui OTT harus dibarengi dengan keberanian kementerian untuk merumahkan oknum-oknum yang bermasalah.

Hal ini penting agar para pejabat merasa takut melakukan pelanggaran dan tidak hanya menganggap tertangkapnya rekan mereka sebagai faktor ketidaberuntungan semata.

Dalam operasi senyap yang berlangsung pada Rabu 4 Februari 2026, KPK berhasil mengamankan tiga orang dari KPP Madya Banjarmasin. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa salah satu pihak yang terjaring adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin, Mulyono. Saat ini, para terperiksa tengah dalam perjalanan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain di Kalimantan Selatan, penyidik lembaga antirasuah tersebut juga melakukan penggeledahan dan penangkapan di salah satu kantor Bea Cukai di Jakarta. Operasi tersebut diduga kuat berkaitan dengan praktik lancung dalam urusan impor barang. Hingga saat ini, publik masih menanti kepastian status hukum para pejabat yang diamankan tersebut.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com