Resmi Berlaku 2026! Gaji PPPK Paruh Waktu Beda Tiap Daerah, Ini Rincian Lengkap UMP, Tunjangan, dan Skema Pembayarannya
Pemerintah resmi menerapkan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu mulai tahun 2026 sebagai bagian dari penataan tenaga non-ASN di Indonesia.
Manfaat kebijakan ini:
-
Memberi kepastian status
-
Menghapus ketidakjelasan honorer
-
Menjamin perlindungan sosial
-
Membuka peluang jadi PPPK penuh waktu
Ke depan, pemerintah berharap skema ini menciptakan sistem kepegawaian yang lebih profesional, inklusif, dan berkeadilan. (*)