Resmi Berlaku 2026! Gaji PPPK Paruh Waktu Beda Tiap Daerah, Ini Rincian Lengkap UMP, Tunjangan, dan Skema Pembayarannya

news.fin.co.id - 05/02/2026, 17:20 WIB

Resmi Berlaku 2026! Gaji PPPK Paruh Waktu Beda Tiap Daerah, Ini Rincian Lengkap UMP, Tunjangan, dan Skema Pembayarannya

Mekanisme seleksi PPPK Guru 2023

Undang-undang ini menjadi payung hukum utama ASN, termasuk PPPK. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa PPPK adalah ASN berbasis perjanjian kerja jangka tertentu.

2. KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025

Regulasi ini mengatur teknis PPPK paruh waktu, meliputi:

  • Pengangkatan

  • Jam kerja

  • Pendanaan

  • Skema gaji

  • Peluang jadi PPPK penuh waktu

Advertisement

3. Surat Edaran BKN Nomor 1 Tahun 2025

SE BKN mengatur aspek administratif seperti:

  • Penetapan Nomor Induk PPPK

  • Pencatatan status nasional

  • Keseragaman data instansi

Dengan tiga regulasi ini, status dan gaji PPPK paruh waktu 2026 memiliki kepastian hukum yang jelas.

Gaji PPPK Paruh Waktu 2026 Berdasarkan Provinsi

Besaran gaji PPPK paruh waktu tidak seragam. Pemerintah menetapkan acuan berdasarkan:

  • Gaji terakhir sebagai non-ASN, atau

  • Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026

Artinya, nominal gaji mengikuti standar ekonomi daerah penempatan.

Daftar UMP 2026 (Acuan Gaji PPPK Paruh Waktu)

Sumatera & Sekitarnya

  • Aceh: Rp3.932.552

  • Sumut: Rp3.228.949

  • Sumbar: Rp3.182.955

  • Riau: Rp3.780.495

  • Kepri: Rp3.879.520

  • Jambi: Rp3.471.497

  • Sumsel: Rp3.942.963

  • Bengkulu: Rp2.827.250

  • Lampung: Rp3.047.734

  • Babel: Rp4.035.000

Advertisement
Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Redaktur Pelaksana FIN.CO.ID