Resmi Berlaku 2026! Gaji PPPK Paruh Waktu Beda Tiap Daerah, Ini Rincian Lengkap UMP, Tunjangan, dan Skema Pembayarannya
Pemerintah resmi menerapkan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu mulai tahun 2026 sebagai bagian dari penataan tenaga non-ASN di Indonesia.
Jawa & Bali
-
DKI Jakarta: Rp5.729.876
-
Jawa Barat: Rp2.317.601
-
Jawa Tengah: Rp2.327.386
-
DIY: Rp2.417.495
-
Jawa Timur: Rp2.446.880
-
Banten: Rp3.100.881
-
Bali: Rp3.207.459
Nusa Tenggara & Kalimantan
Baca Juga
-
NTB: Rp2.673.861
-
NTT: Rp2.455.898
-
Kalbar: Rp3.054.552
-
Kalteng: Rp3.686.138
-
Kalsel: Rp3.725.000
-
Kaltim: Rp3.762.431
-
Kaltara: Rp3.775.243
Sulawesi & Indonesia Timur
-
Sulut: Rp4.002.630
-
Sulteng: Rp3.179.565
-
Sulsel: Rp3.921.088
-
Sultra: Rp3.306.496
-
Sulbar: Rp3.315.934
-
Gorontalo: Rp3.405.144
Maluku & Papua
-
Maluku: Rp3.334.490
-
Malut: Rp3.510.240
-
Papua: Rp4.436.283
-
Papua Pegunungan: Rp4.508.714
-
Papua Tengah: Rp4.285.848
-
Papua Selatan: Rp4.508.100
-
Papua Barat: Rp3.841.000
-
Papua Barat Daya: Rp3.766.000
Perbedaan UMP inilah yang membuat gaji PPPK paruh waktu 2026 bervariasi di seluruh Indonesia.
Selain gaji pokok, PPPK paruh waktu juga mendapat tunjangan.
1. Tunjangan Pekerjaan
Diberikan sesuai beban kerja dan tanggung jawab. Besarannya sekitar 5–20% dari gaji pokok.
2. Tunjangan Hari Raya (THR)
Tetap diberikan menjelang hari raya keagamaan, umumnya setara satu bulan gaji (proporsional).