Seskab Tegaskan Iuran Rp16,9 Triliun BoP Tak Wajib, Indonesia Belum Bayar

news.fin.co.id - 05/02/2026, 13:23 WIB

Seskab Tegaskan Iuran Rp16,9 Triliun BoP Tak Wajib, Indonesia Belum Bayar

Presiden RI Prabowo Subianto bersama Presiden AS Donald Trump.

fin.co.id – Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memberikan penjelasan terkait kontribusi dana sebesar USD1 miliar atau setara Rp16,9 triliun dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP). Ia menegaskan, dana tersebut dialokasikan khusus untuk rekonstruksi Gaza dan tidak bersifat mengikat bagi seluruh anggota.

Menurut Teddy, pembayaran iuran tersebut bersifat opsional. Negara yang memilih menyetor dana akan berstatus sebagai anggota tetap, sementara negara yang tidak membayar tetap dapat bergabung dengan masa keanggotaan selama tiga tahun.

“Para negara anggota boleh membayar atau tidak. Jika membayar maka akan menjadi anggota tetap. Namun bila tidak membayar, maka keanggotaan akan berlangsung selama 3 tahun. Saat ini, Indonesia belum membayar," kata Teddy dalam keterangannya, Kamis, 5 Februari 2026.

Ia menambahkan, keikutsertaan Indonesia dalam forum tersebut juga tidak bersifat permanen. Pemerintah memiliki hak penuh untuk menghentikan keanggotaan sewaktu-waktu sesuai dengan kepentingan nasional.

Advertisement

“Saat ini Indonesia resmi bergabung bersama 7 negara besar dengan mayoritas penduduk beragama Islam lainnya, yakni Arab Saudi, Turki, Mesir, Yordania, Qatar, UAE, dan Pakistan,” jelas Teddy.

Lebih lanjut, Teddy menekankan bahwa keterlibatan Indonesia dalam BoP merupakan bentuk komitmen nyata untuk berperan aktif dalam upaya meredam konflik di Palestina.

“Bukan hanya sebatas ikut konferensi, rapat, diskusi, atau pertemuan resmi,” tandasnya.

Melalui pendekatan diplomasi yang lebih proaktif dan berorientasi pada hasil, Presiden Prabowo Subianto disebut ingin memastikan bahwa kebijakan luar negeri Indonesia tidak hanya memperkuat posisi global, tetapi juga memberikan manfaat strategis bagi kepentingan nasional serta perdamaian dunia.

Anisha Aprilia/Disway

Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID